Pegawai WFO Sektor Esensial di DKI Wajib Sudah Divaksin

CNN Indonesia
Kamis, 29 Jul 2021 14:11 WIB
Ilustrasi pekerja di tengah pandemi virus corona (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perusahaan esensial dan kritikal di DKI Jakarta tidak boleh mempekerjakan pegawainya bekerja di kantor jika belum menerima suntikan vaksin virus corona (Covid-19). Aturan berlaku selama PPKM Level 4 diterapkan.

Ketentuan itu tercantum dalam SK Kadisnakertrans DKI Jakarta Nomor 1972 Tahun 2021 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/Tempat Kerja Milik Swasta, BUMN atau BUMD pada PPKM Level 4. SK diteken oleh Kadisnakertrans DKI Andri Yansyah pada 26 Juli lalu.

"Pimpinan perusahaan hanya memperbolehkan pelaksanaan Work From Office (WFO) kepada pekerja/buruh yang telah divaksinasi Covid-19, minimal vaksin dosis 1," dikutip dari poin 6c SK itu, Kamis (29/7).

Dalam SK juga dijelaskan bahwa perkantoran/tempat kerja milik swasta, Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah yang termasuk sektor kritikal dan esensial, Pelaku Usaha diwajibkan membuat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) secara kolektif melalui JakEvo untuk para pegawainya.

Selain sektor esensial dan kritikal, perusahaan harus memberlakukan aturan bekerja dari rumah untuk semua pegawai atau work from home (WFH) 100 persen.

Pelanggaran terhadap protokol kesehatan di perkantoran swasta, BUMD, BUMN dan swasta dapat dikenakan sanksi pada Pasal 12 ayat (2) dan (3) Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020.

PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang guna menekan lonjakan kasus virus corona. Mulanya PPKM Level 4 berlaku pada 20 sampai 25 Juli, lalu diperpanjang oleh pemerintah.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," ucap Presiden Joko Widodo, Minggu (25/7).

(yoa/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK