Penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali di lapangan masih belum optimal. Bahkan, beberapa aturan terkesan longgar di lapangan.
Misalnya, soal penyekatan di beberapa titik ruas jalan perbatasan Jakarta dengan kota penyangga. Pantauan CNNIndonesia.com pada Kamis (29/7), salah satu titik penyekatan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan terlihat cukup longgar.
Lihat Juga : |
Petugas gabungan memang sempat memeriksa kelengkapan surat-surat administrasi seperti Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP sebagai syarat perjalanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hal itu tidak berlangsung lama. Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas tak lagi memeriksa kendaraan yang melintas. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Sri Widodo mengakui pada penerapan penyekatan kali ini memang lebih longgar.
"Sekarang agak longgar sedikit, karena penyekatan Level 4 banyak kegiatan ekonomi," ujar Sri saat dihubungi, Kamis (29/7).
Sementara itu, pelaksanaan aturan di PPKM Level 4 di sejumlah pasar juga masih belum berjalan maksimal. Misalnya, seperti di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pengunjung yang datang ke Pasar Minggu siang tadi memang tidak banyak. Namun, untuk menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan sulit dilakukan karena keadaan pasar yang cukup sempit.
Selain itu, masih banyak pedagang maupun warga yang tidak mengenakan masker. Beberapa mengenakan masker tanpa menutupi bagian hidung mereka.
Kamal, salah satu pedagang mengaku tak betah mengenakan masker berlama-lama. Ia beralasan, memakai masker justru membuatnya sulit bernapas.
"Engap kalau pakai (masker) lama-lama," kata Kamal sambil terkekeh.
Kamal menyadari bahaya virus corona dan mengetahui protokol kesehatan untuk mencegahnya. Namun begitu, untuk melaksanakannya bukan perkara gampang.
Kamal mengaku tidak takut ditegur petugas pasar yang berjaga. Di Pasar Minggu, beberapa petugas keamanan rutin patroli protokol kesehatan, namun menurut dia, jumlahnya tidak akan cukup untuk menjaga seluruh pedagang maupun pembeli yang datang.
"Yang patroli ada, tapi kan jagain pasar gede begini. Kadang juga dibiarin aja," tutur Kamal.
Pada perpanjangan PPKM Level 4, pemerintah memang mengizinkan pasar yang menjual sembako sehari-hari dapat beroperasi seperti biasa, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Implementasi aturan yang tidak optimal juga terjadi di beberapa rumah makan dan warteg. Aturan terbaru, pemerintah membatasi warga yang makan di tempat seperti warteg selama 20 menit.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan akan mengerahkan aparat Satpol PP, TNI, dan Polri untuk memantau penerapan aturan tersebut. Namun, sejumlah warteg atau rumah makan di wilayah Kota Bekasi tak diawasi oleh aparat TNI-Polri ataupun Satpol PP.
Pantauan redaksi pada Selasa (27/7) di beberapa rumah makan, pengunjung masih dapat menyantap makanannya meski telah lewat dari waktu maksimal 20 menit. Misalnya, salah satu warteg di sekitar perumahan Harapan Indah, Bekasi.
Pengunjung masih dapat makan di tempat tanpa ada pengawasan dari aparat. Begitu pula di kawasan Harapan Jaya hingga Kranji, Bekasi. Warteg Jayabahari misalnya, terpantau tak ada pengawasan dari aparat sejak pukul 11.15 hingga 12.00 WIB.
Soal nihilnya pengawasan aparat di sejumlah rumah makan atau warteg, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus angkat bicara. Menurut dia, aparat tak mungkin memantau setiap warteg yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Kalau kamu bilang ngawasi, kalau warungnya ada 1.000, terus TNI-Polri nungguin 1.000-nya orang makan satu, dua menit, lima menit, habis semua polisi lama-lama," ujar Yusri.
Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah warung makan di bilangan Jakarta Selatan. Para penjual umumnya mengaku sungkan untuk menegur pelanggan mereka agar menyelesaikan makanannya dalam waktu 20 menit.
Beberapa pedagang menyiasati dengan mengimbau para pembeli sejak awal. Akan tetapi, imbauan tersebut tak sepenuhnya berhasil.
![]() |