Sebagian pedagang mengaku sungkan menegur para pelanggannya untuk menaati aturan makan maksimal 20 menit di tempat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang telah diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.
Aturan makan di tempat 20 menit sebelumnya diberlakukan pemerintah dalam perpanjangan PPKM guna menekan laju penyebaran Covid-19. Namun, aparat telah mengatakan bahwa aturan tersebut tak bisa diawasi sepenuhnya.
Di lapangan, aturan makan 20 menit pun tak sepenuhnya bisa berjalan. Baik pembeli maupun penjual menilai aturan makan 20 menit di tempat tak masuk akal dan oleh karenanya sulit diterapkan. Para penjual umumnya juga mengaku sungkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bima misalnya, kurang lebih telah satu jam berada di sebuah warung sate bersama kedua rekannya di sekitar kawasan Cipate Jakarta Selatan.
Ia menyebut aturan makan 20 menit tak masuk akal. Pemerintah kata dia tak menjelaskan lebih rinci soal aturan tersebut, terutama batas waktu 20 menit dihitung sejak pemesanan atau saat makanan siap disantap. Sementara, penjual juga tak terus menerus mengingatkan aturan tersebut, kendati pelanggan telah melebihi batas waktu makan 20 menit.
"Iya, kami mengingatkan di awal. Ngeri juga kalau didatengin Pol PP," ujar salah satu penjaga warung sate yang didatangi Bima.
Warung sate yang didatangi Bima memang telah menandatangani pakta integritas dengan aparat setempat untuk mengikuti protokol kesehatan. Kesepakatan itu, dibubuhi tanda tangan dan materai 6.000.
Sementara, beberapa pemilik lapak di sebuah area food court di kawasan Kemang Jakarta Selatan, mengaku sungkan untuk mengingatkan pelanggan agar mengikuti aturan makan 20 menit. Para pedagang mengaku kasihan, sebab menyadari tak enak jika makan diburu-buru.
"Agak sungkan juga. Kasian juga sih kadang. Soalnya makan kalau dicepat-cepat, enggak enak juga. Jadi, enggak enak aja," kata Lukman (24), penjual rice boks kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/7).
Lukman mengaku tak setuju aturan makan tersebut. Menurut dia, waktu 20 menit tak cukup, bahkan hanya untuk makan pelanggan. Belum lagi, warga yang makan di tempat umumnya juga sambil berbincang.
"Kalau makan kita nunggu makanan juga pasti lama. Dibuat makanan dulu baru jadi. Belum kita makannya. Jadi kalau 20 menit kurang," kata dia.
Penjual warung kopi, masih di lokasi yang sama, Ryan merasakan hal serupa dengan Lukman. Ryan mengaku sungkan untuk mengingatkan warga agar mentaati makan 20 menit di tempat.
Untuk itu, ia selama ini hanya berharap warga saling memahami aturan yang diberlakukan pemerintah. Menurut dia, warga paling tidak membutuhkan 30 menit untuk makan di tempat. Itu pun hanya untuk makan.
"Jujur, kalau negur kita enggak enak," kata dia.
"Yang ngerti sih enak. Kadang ada orang makan di sini, tanya. Ada yang datang jam 21.00, enggak bisa. Harusnya dibungkus aja. Kalau ada yang makan di sini, repot juga ada Pol PP," imbuh Ryan.
(thr/ain)