Alex Noerdin Kembali Diperiksa soal Kasus Korupsi Masjid

CNN Indonesia
Kamis, 29 Jul 2021 20:25 WIB
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin kembali diperiksa di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Palembang.
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (tengah) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/9). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel di Gedung Bundar kantor Kejaksaan Agung pada Kamis (29/7).

Pemeriksaan itu berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Palembang. Noerdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Benar, ada pemeriksaan tersebut, kaitannya dengan kedudukan yang bersangkutan selaku Gubernur Sumsel (kala itu)," kata Aspidsus Kajati Sumsel, Victor Antonius Saragih Sidabutar saat dikonfirmasi, Kamis (29/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hal ini, penyidik hendak mendalami pemberian hibah kepada Yayasan Wakaf untuk pembangunan masjid tersebut pada 2015 dan 2017.

Namun demikian, tak dirincikan lebih lanjut mengenai apakah proses-proses tersebut membuktikan bahwa Noerdin menerima uang suap atau tidak. Pasalnya, kata dia, Noerdin sebagai Gubernur yang menjabat saat ini memegang kendali utama untuk memproses dan menyetujui pemberian hibah.

Dia menjelaskan, pemeriksaan tersebut tak dilakukan untuk mendalami surat dakwaan empat terdakwa kasus itu yang telah dibacakan di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (27/7). Di mana dalam dakwaan itu disebutkan bahwa Alex menerima aliran dana sebesar Rp2,4 miliar.

"Pemeriksaan tadi pagi untuk kepentingan pemberkasan dua tersangka lagi, yaitu MS dan N," tambah dia.

Selain Alex, penyidik juga memeriksa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie. Menurutnya, Jimly perlu untuk dimintakan keterangan dalam kapasitasnya sebagai pembina yayasan.

"Dia (Jimly) kedudukannya sebagai pembina yayasan yang dimaksud, yayasan wakaf Sriwijaya yang menerima bantuan hibah itu," jelasnya.

Perkara korupsi ini berkaitan dengan pembangunan masjid yang diproyeksi menjadi yang terbesar di kawasan Asia. Pasalnya, tempat ibadah itu akan berdiri di atas lahan seluas 20 hektare (ha).

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mengeluarkan Rp130 miliar untuk pembangunan awal masjid, yang menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Selain keempat orang yang sudah disidang, dua tersangka lain yang masih dalam tahap penyidikan yakni Mantan Sekda Sumsel era Alex Noerdin, Mukti Sulaiman dan mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumsel Ahmad Nasuhi.

(mjo/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER