Seorang pemilik akun anonim di grup WhatsApp dilaporkan ke polisi usai melontarkan ancaman bom untuk menggagalkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Sumenep, Jawa Timur.
Pelapor, yang merupakan Ketua Panitia Pilkades Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Khatibul Umam menyebut pihaknya mendapat ancaman bom lewat grup WhatsApp 'Suara Rakyat Karduluk' oleh pemilik akun anonim 'Ken Arok' dengan nomor ponsel 085236840xxx.
"Kami masyarakat Karduluk menolak keras cakades dari luar Karduluk kalau itu tetap dilakukan jangan salahkan kami masyarakat kalau bertindak apa yang tidak diinginkan pertumpahan darah bom dan kotas yang akan menghancurkan Karduluk, camkan ini pas sampaikan berita ini ke semua panitia," demikian bunyi ancaman yang tersebar dalam grup WhatsApp.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Laporan itu diterima polisi di SPKT Polres Sumenep dengan nomor laporan: LP/B/175/VII/2021/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR pada tanggal 29 Juli 2021.
Umam melaporkan pengancam teror bom dengan menggunakan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Yakni, tentang tindak pidana pengancaman melalui medsos atau setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian.
"Didampingi teman-teman panitia lain, kami melaporkan resmi pengancam teror bom. Berharap situasi panik warga desa bisa diusut polisi," kata Umam saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (29/7).
Sementara itu Kuasa Hukum Panitia Pilkades Sulaisi Abdurrazaq mengatakan narasi ancaman teror bom tersebut berada di sebuah grup WhatsApp 'Suara Rakyat Karduluk' dengan admin Fatir Jr. Ancaman ini diketahui setelah ada panitia bergabung di grup tersebut.
"Narasi ancaman itu memakai nama 'Ken Arok', namun setelah saya klarifikasi ke teman panitia, ternyata mereka juga tidak mengenalnya pihak bersangkutan," terang Sulaisi.
Agar tidak menimbulkan konflik polemik, Sulaisi pun atas permintaan panitia meminta insiden tersebut untuk dibawa ke ranah hukum. Sebab, banyak masyarakat panik dan resah akibat ancaman itu.
Kepala Subbagian Humas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan sejumlah panitia pilkades di Desa Karduluk mendatangi polisi melaporkan dugaan ancaman bom.
"Iya laporannya diproses," singkatnya.
(nrs/arh)