Sedikitnya 180 kendaraan diputar balik oleh petugas gabungan di posko penyekatan Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan di hari kelima Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Perwira Pengendali Pos PPKM, Iptu Deni Setiawan mengatakan, jumlah terdiri dari 100 kendaraan roda dua dan 80 kendaraan roda empat atau mobil. Jumlah itu tercatat hingga sekitar pukul 10.00 WIB.
"Yang diputar balik baik roda dua maupun empat, untuk roda dua ada 100 kendaraan, untuk roda empat sekitar 80 kendaraan," kata Deni ditemui di lokasi, Jumat (30/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, para pengendara yang diputar balik umumnya karena tak bisa menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). STRP merupakan dokumen syarat perjalanan untuk melalukan mobilitas di wilayah DKI Jakarta selama PPKM.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, volume kendaraan di Jalan Lenteng Agung Raya hingga pukul 10.00 WIB, cukup padat. Pemeriksaan dari pihak kepolisian menyebabkan antrean kendaraan hingga 500 meter.
Petugas telah membuat jalur khusus di posko tersebut guna memudahkan kendaraan. Selain untuk roda empat dan roda dua, jalur khusus juga disediakan bagi tenaga kesehatan.
Di pos sekat Lenteng Agung, kata Deni, antara pukul 9.00-10.00 WIB, memang tercatat sebagai jam sibuk arus kendaraan. Selain di waktu tersebut, kepadatan biasanya tercatat pada pukul 5.00-7.00 WIB.
Kata dia, para pengendara yang melewati posko atau jalan Lenteng Agung umumnya para pekerja dari arah Depok, menuju Jakarta.
"Tapi dari jam 12.00 sampai siang mulai berkurang. Karena kantor rata-rata, masuk jam 9.00-10.00, bahkan ada yang jam 7.00 mereka sudah masuk kantor," katanya.
(thr/gil)