Palembang Perketat Perbatasan, Warga Wajib Punya Surat Vaksin

CNN Indonesia
Jumat, 30 Jul 2021 21:37 WIB
Petugas kepolisian menyusun pembatas saat akan menutup jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran Covid-19 di Jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/6/2021). (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Palembang, CNN Indonesia --

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang memperketat arus lalu lintas keluar-masuk perbatasan. Polisi juga memberlakukan penutupan jalan pada malam hari di dalam kota selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus mendatang.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang Komisaris Endro Ariwibowo mengatakan, pemberlakuan aturan tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat demi menekan penyebaran Covid-19 selama masa PPKM Level 4.

"Ada beberapa titik ditambah untuk penyekatan perbatasan antara Palembang dengan daerah tetangga, pemeriksaan juga diperketat. Masyarakat dengan kendaraan pribadi wajib memiliki sertifikat vaksin dan surat tanda negatif minimal antigen untuk masuk atau keluar wilayah Palembang," ujar Endro, Jumat (30/7).

Ruas yang dijaga ketat yakni perbatasan dengan Kabupaten Ogan Ilir di Terminal Karya Jaya dan Jakabaring, serta perbatasan dengan Kabupaten Banyuasin di Terminal Alang-alang Lebar Kilometer 12, Talang Jambe, dan Plaju. Pengetatan pemeriksaan dilakukan pada pukul 07.00 hingga 19.00 WIB.

Hanya kendaraan pengangkut barang serta barang kebutuhan pokok yang dikecualikan dalam peraturan ini. Kendaraan pribadi dan pengangkut penumpang, akan diperiksa seluruhnya apabila hendak melintasi perbatasan.

Sementara penutupan jalan pada malam hari terjadi di empat ruas utama di Palembang. Yakni kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kawasan Kambang Iwak, Kawasan Kedaung-Radial, serta Kawasan Jalan POM IX. Penutupan jalan diberlakukan pada pukul 19.00-22.00.

"Masyarakat diminta menghindari ruas jalan yang ditutup pada malam hari. Untuk yang hendak melintas di perbatasan tanpa sertifikat vaksin dan antigen, diberlakukan sanksi putar balik," kata dia.

(idz/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK