Kematian Naik, Beberapa Daerah Jawa-Bali Diperpanjang PPKM 4
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali masih harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Luhut menjelaskan daerah-daerah tersebut harus kembali menerapkan PPKM Level 4 karena kasus kematian pasien positif Covid-19 melonjak.
"Terdapat beberapa kabupaten/kota yang akhirnya harus kembali ke [PPKM] Level 4. Bukan karena peningkatan kasus, tapi lebih ke peningkatan kasus kematian," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (2/8).
Luhut tidak menyebut berapa kabupaten/kota di Pulau Jawa-Bali yang masih harus menerapkan PPKM Level 4. Ia mengatakan rincian daerah yang menerapkan PPKM bakal diumumkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu, ia mengatakan ada 12 kabupaten/kota yang bakal menerapkan PPKM Level 3 mulai besok, Selasa (3/8). Kemudian satu kabupaten/kota bakal menerapkan PPKM Level 2.
Dalam kesempatan itu, Luhut menyebut empat daerah yakni Bali, Malang Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Solo Raya perlu mendapat perhatian khusus karena kasus positif Covid-19, positivity rate, hingga dan kasus kematian masih tinggi.
Sebelumnya, PPKM Level 4 diterapkan di 7 provinsi Pulau Jawa dan Bali. Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang PPKM Level 2-4 hingga 9 Agustus. Keputusan itu diambil setelah masa berlaku PPKM Level 4 habis tepat hari ini.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut PPKM Level 4 di 21 provinsi dengan 45 kabupaten/kota yang berada di luar Pula Jawa dan Bali juga dilanjutkan hingga 9 Agustus mendatang.
(fey/fra)