Muhadjir: Tak Boleh Ada Pemotongan Bansos Dalih Apapun

CNN Indonesia
Rabu, 04 Agu 2021 13:41 WIB
Menko PMK mengingatkan kepada para pejabat dan aparat di mana pun memperhatikan warganya yang miskin jangan sampai tidak mendapatkan bansos.
Ilustrasi. Menko PMK mengingatkan kepada para pejabat dan aparat tidak memanfaatkan kesusahan yang dialami orang untuk kepentingan pribadi. (ANTARA/ARNAS PADDA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan agar bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah tidak mengalami pemotongan saat didistribusikan kepada warga.

Peringatan ini Muhadjir tujukan kepada semua pihak yang bertugas menyalurkan bansos, terutama di tingkat kelurahan dan RT/RW.

"Pokoknya tidak boleh ada pemotongan. Semuanya harus disampaikan kepada yang berhak. Ingat ini orang lagi susah jangan memanfaatkan orang susah untuk kepentingan pribadi ya," kata Muhadjir mengutip dari keterangan resmi saat mengunjungi Desa Sukamantri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (3/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhadjir juga menekankan kepada aparat desa setempat agar memperhatikan warga yang membutuhkan bantuan.

Dalam kunjungannya di desa Sukamatri itu, ia mendapati masih terdapat masyarakat miskin dan kelompok difabel yang mengalami lumpuh namun tak mendapatkan bansos.

Sementara, di Desa Sukaraja ia masih mendapati warga miskin yang sama sekali tidak mendapatkan skema bansos.

Padahal, kata Muhadjir, Presiden RI Joko Widodo telah memberi arahan agar jangan sampai masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan tidak mendapatkan bansos.

"Saya pesan kepada pemerintah daerah utamanya perangkat desa betul-betul melihat warganya agar jangan sampai kelewatan tidak mendapatkan bantuan," kata Muhadjir.

Menko PMK Muhadjir memberi keterangan soal penyaluran bansos /  Foto: Rusman - Biro SetpresMenko PMK Muhadjir Effendy. (Dok. Rusman - Biro Setpres)

Muhadjir lantas meminta agar masyarakat yang belum tercatat sebagai penerima bansos segera didaftarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara, warga yang belum terjangkau bantuan Kementerian Sosial, menurut Muhadjir, bisa mendapatkan bantuan dari Dana Desa atau pemerintah daerah setempat.

"Kalau dia belum terjangkau oleh Bantuan Kemensos itu ada bantuan dari Dana Desa atau kelurahan. Kalau belum juga Pak Bupati, Walikota juga menyediakan anggaran dana refocusing APBD," ujar mantan Mendikbud tersebut.

(kid/iam/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER