Cara Mengajukan Sanggahan CPNS 2021

CNN Indonesia
Jumat, 06 Agu 2021 08:08 WIB
Pelamar CPNS diberikan kesempatan untuk mengajukan keluhan atas hasil seleksi administrasi melalui sanggahan. Berikut cara mengajukan sanggahan CPNS 2021.
Ilustrasi. Cara mengajukan sanggahan CPNS 2021 terbilang mudah. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) 2021 telah bisa diakses mulai Senin (2/8) kemarin.

Panitia penyelenggara tes CPNS memberikan kesempatan bagi pelamar untuk mengajukan keluhan atas hasil administrasi melalui sanggahan.

Oleh karena itu, perlu diketahui cara mengajukan sanggahan CPNS 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari Buku Pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2021, peserta dapat menyampaikan sanggahan selama tiga hari dari tanggal pengumuman dan hanya bisa dilakukan satu kali.

Cara Mengajukan Sanggahan Tes CPNS 2021

Sejumlah peserta antre memasuki ruangan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Kota Kediri di Kediri, Jawa Timur, Jumat (9/10/2020). Seleksi SKB CPNS formasi tahun 2019 tersebut diikuti sebanyak 276 orang dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/pras.Ilustrasi. Cara mengajukan sanggahan CPNS 2021 terbilang mudah. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Sanggahan dapat disampaikan melalui pilihan 'Ajukan Sanggah' pada sistem SSCASN bagi pelamar yang dinilai tidak memenuhi syarat lulus seleksi.

Ketika pelamar dinyatakan tidak lulus, maka sistem secara otomatis akan menjelaskan penyebab status tidak memenuhi syarat (TMS) . Sanggahan dapat diajukan jika penyebab syarat tidak dipenuhi karena bukan kesalahan dari pelamar.

Berikut cara mengajukan sanggahan CPNS 2021:

1. Login ke situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Klik 'ajukan sanggah'
3. Layar akan menampilkan informasi yang berisikan persyaratan yang tidak memenuhi.
4. Pelamar bisa mengisi alasan sanggah pada kolom alasan sanggah.
5. Setelah itu, sistem akan menampilkan peringatan 'Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses sanggahan?'
6. Tekan iya, apabila pelamar sudah yakin dengan isi sanggahan yang diajukan dan selesai.

Khusus pelamar tenaga kesehatan yang telah dinyatakan TMS karena Surat Tanda Registrasi (STR) sudah habis, bisa menggunakan STR yang lama disertakan dengan foto tangkapan layar berupa bukti pembayaran STR dari situs MTKI/KFN/KKI yang sudah dijadikan satu dokumen dalam bentuk PDF.

Demikian cara mengajukan sanggahan CPNS 2021 yang bisa diikuti oleh pelamar. Pengumuman hasil masa sanggah akan diumumkan pada 15 Agustus 2021.

(auz/asr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER