Mabes Polri tetap melanjutkan pemeriksaan internal meskipun Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri telah meminta maaf terkait polemik rencana pemberian sumbangan Rp2 triliun dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanty.
"Tim masih di Polda Sumsel, tunggu saja hasilnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jumat (6/8).
Rusdi belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai proses klarifikasi internal yang masih berlangsung di Sumsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesimpulan sementara dari pemeriksaan yang telah berlangsung sejak kemarin pun belum dapat diungkapkan. Dia hanya memastikan bahwa tim pemeriksa internal masih bekerja.
"(Pemeriksaan) sedang berjalan," tambah dia.
Irjen Eko diperiksa tim pengawas internal Mabes Polri usai tersangkut polemik hibah dana sumbangan untuk penanganan Covid-19 di Sumsel beberapa waktu lalu.
Jenderal bintang dua itu harus berhadapan dengan tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan tim Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Pemeriksaan Eko berlangsung selama kurang lebih enam jam pada Kamis (5/8) sejak pukul 15.00 WIB hingga 20.56 WIB. Eko didampingi oleh Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Ratno Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hisar Siallagan, Kabid Propam Kombes Dedi Sofiandi dan Kabid Humas Kombes Supriadi dalam audit internal kemarin.
Sebelumnya, Eko juga telah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena telah membuat kegaduhan. Dia mengakui kegaduhan itu terjadi akibat dirinya kurang hati-hati.
Selain pemeriksaan internal, penyelidikan kepolisian terkait keberadaan uang Rp2 triliun masih berjalan. Heriyanty sedianya kembali diperiksa oleh penyidik pada Selasa (3/8), namun urung dilakukan karena perlu menjalani pemeriksaan kesehatan.
Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel baru memeriksa lima saksi terkait rencana pemberian bantuan uang sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel. Penyidik juga bakal menyurati Bank Indonesia untuk menyelidiki rekening giro dari Heriyanty.