Polda Metro Jaya menyatakan I Gede Ari Astina alias Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman pada pegiat media sosial Adam Deni.
Status Jerinx diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara, rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro Jaya," kata Yusri, Sabtu (7/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Jerinx.
Adam telah melaporkan Jerinx ke kepolisian karena merasa diancam. Dia menyebut dirinya dituduh menjadi dalang hilangnya akun Instagram milik Jerinx.
Jerinx sudah diperiksa kepolisian atas laporan itu, namun statusnya terlapor. Dia telah diperiksa selama kurang lebih enam jam oleh penyidik.
Selain memeriksa, penyidik Polres Badung juga sudah menyita handphone Jerinx dan istrinya Nora Alexandra.
(fea)