ICW Respons Somasi Moeldoko Soal Bisnis di Balik Ivermectin

CNN Indonesia
Sabtu, 07 Agu 2021 15:00 WIB
ICW menjelaskan meminta Moeldoko memberikan klarifikasi atas indikasi keterlibatannya dalam distribusi Ivermectin.
Logo Indonesian Corruption Watch (ICW). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia Corruption Watch (ICW) menjawab somasi yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait kajian dan temuan dugaan bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras beberapa waktu lalu.

Kelompok pegiat antikorupsi ini beranggapan kajian tersebut ditujukan sebagai bentuk desakan agar pejabat dapat melakukan klarifikasi. Selain itu, hal tersebut juga bukan hal baru yang dilakukan ICW selama masa pandemi.

"Dalam surat balasan [somasi] itu, telah ditegaskan beberapa hal. Pertama, ICW menemukan sejumlah indikasi keterlibatan Moeldoko dalam distribusi obat Ivermectin yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan," tulis ICW dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu berdasarkan relasi bisnis antara anak Moeldoko dengan Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, Sofia Koswara, yang disebut sebagai produsen Ivermectin dalam PT Noorpay Nusantara.

ICW kemudian merujuk pada beberapa pemberitaan yang menyebutkan bahwa Moeldoko meminta Sofia agar izin edar Ivermectin segera diproses. Padahal uji klinis atas obat tersebut belum rampung.

Kelompok nirlaba pegiat antikorupsi ini juga merujuk pada informasi terkait distribusi Ivermectin oleh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang bekerja sama dengan PT Harsen Laboratories kepada sejumlah masyarakat di Jawa Tengah.

Hal itu kemudian membuat BPOM menegur perusahaan tersebut karena telah menyalahi aturan produksi dan peredaran obat.

"Tindakan itu pun dilanjutkan dengan permintaan maaf dari produsen Ivermectin tersebut. Maka dari itu, wajar jika kemudian masyarakat mendesak adanya klarifikasi dari Moeldoko atas tindakannya terkait obat Ivermectin," tulis mereka.

Poin kedua yang disampaikan ICW terkait ekspor beras antara HKTI dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa. Dalam surat balasan somasi, ICW mengatakan telah ada misinformasi terkait hal tersebut.

Dalam siaran pers di website ICW, kata dia, HKTI bekerja sama dengan PT Noorpay Nusantara Perkara untuk mengirimkan kader HKTI ke Thailand guna mengikuti pelatihan tentang Nature Farming dan Teknologi Effective Microorganism.

"Jadi, tidak tepat juga jika misinformasi itu langsung dikatakan sebagai pencemaran nama baik atau fitnah. Sebab, mens rea bukan mengarah pada tindakan sebagaimana dituduhkan Moeldoko dan itu dapat dibuktikan dengan siaran pers yang telah ICW unggah di website ICW," ucapnya.

ICW menyebut bahwa kajian yang dilakukan olehnya merupakan bentuk penelitian yang dijamin dalam konstitusi. Kata mereka, ICW melakukan pemantauan terhadap kinerja pejabat publik dan sebagai bentuk partisipasi masyarakat.

Metode pemetaan relasi politik antara pejabat publik dengan pebisnis, dituliskan ICW, sudah sering digunakan untuk melakukan kajian.

"Atas dasar pemetaan itu nantinya ditemukan konflik kepentingan yang biasanya berujung pada praktik korupsi," kata ICW.

Dalam perkara ini, Moeldoko menunjuk pengacara Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum. Dia melayangkan somasi kepada ICW atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui agenda daring 'Berburu Rente di Tengah Krisis: Siapa di Balik Distribusi Ivermectin'.

(mjo/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER