Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx bakal diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pengancaman, Senin (9/8) hari ini.
"Iya hari ini Jerinx diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (9/6).
Namun, belum diketahui apakah Jerinx bakal hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan di Polda Metro Jaya ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus yang menjerat Jerinx bermula dari laporan pegiat media sosial, Adam Deni terkait dugaan pengancaman. Adam Deni mengaku dituduh jadi dalang hilangnya akun Instagram milik Jerinx.
Sebagai terlapor, Jerinx mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Hingga akhirnya penyidik terbang ke Bali untuk memeriksa penabuh drum Superman is Dead itu.
Jerinx pun diperiksa di Polres Badung, Bali, Rabu (28/7). Saat itu, Jerinx diperiksa kurang lebih selama enam jam oleh penyidik.
Selain itu, penyidik juga turut menyita handphone milik Jerinx. Bahkan, handphone milik istrinya, Nora Alexandra, juga turut disita.
Setelah dilakukan proses gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan Jerinx sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," kata Yusri, Sabtu (7/8).