Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level 2, 3, dan 4 di sejumlah wilayah Jawa dan Bali mulai 10 hingga 16 Agustus 2021.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan arahan presiden itu mengungkapkan secara keseluruhan pemerintah melihat penurunan kasus dan perawatan rumah sakit terlhat di sebagian besar wilayah aglomerasi Jawa-Bali.
"Kecuali masih ada masalah di Malang raya dan juga di Bali. Untuk itu pemerintah akan segera melakukan intervensi ke dua wilayah ini untuk menurunkan laju penambahan kasus," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual via Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim kami sekarang sedang bergerak ke sana, dan saya sendiri nanti akan pergi mengunjungi kedua daerah ini," imbuh Luhut.
Dalam konferensi pers itu Luhut mengatakan ada hasil yang cukup baik selama pelaksanaan PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa Bali sejak 2-9 Agustus. Dari data yang didapat terjadi penurunan kasus positif Covid-19 hingga 59,6 persen.
"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam inmendagri secara lebih detail," ujarnya.
Namun, selama PPKM berbasis level yang diterapkan dalam tujuh hari terakhir, kasus positif dan kematian Covid-19 belum turun drastis. Meskipun, pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah.
Luhut mengatakan, "Kami juga melihat penambahan kematian di Jawa-Bali semakin menurun, meskipun kondisinya masih dikatakan fluktuatif di masing-masing provinsi."
Selain itu, sambungnya, pemerintah masih mewaspadai dari kenaikan mobilitas usai 26 Juli. Oleh karena itu, pantauan mengenai perkembangannya pun masih diperketat mengingat ada jeda 14-21 hari dari perubahan indeks komposit terhadap penambahan kasus.
"Ini kami lakukan secara ilmiah dengan bekerja sama dengan Facebook, Google, dan NASA," ujar Luhut.