Kepolisian Makassar, Sulawesi Selatan masih mengejar pemilik akun Instagram Makassar Street Fight dan panitia penyelenggara usai puluhan orang ditangkap terkait kegiatan tarung bebas jalanan layaknya Ultimate Fighting Championship (UFC),
Sebagai informasi setelah pencidukan pertama terhadap delapan orang dari kegiatan tarung bebas yang digelar 2 Agustus 2021, panpel kembali menggelar pertarungan yang tiketnya dijual daring pada 9 Agustus dini hari. Pada pencidukan kedua tersebut polisi mengamankan 28 orang, termasuk seorang selebgram lokal.
Namun, sejauh ini polisi belum mampu mengidentifikasi pemilik akun Instagram Makassar Street Fight dan penyelenggara tarung bebas jalanan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polrestabes Makassar menyatakan sejauh ini pemilik akun dan juga panitia belum teridentifikasi karena baik petarung maupun penonton tak bersinggungan langsung atau tatap muka dengan mereka, melainkan secara daring.
"[Sejumlah orang yang diamankan] Bukan ditangkap di lokasi. Ini hasil pengembangan. Makanya panitia tidak ditangkap karena penonton dengan petarung juga tidak saling kenal. Karena mereka beli tiket di akun saja. Mereka tidak kenal panitia, tidak pernah tatap muka, hanya melalui akun semua," ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, Selasa (9/8).
Lihat Juga : |
Ia lalu membeberkan penangkapan delapan orang terkait aksi tarung bebas jalanan pada 2 Agustus dini hari. Kala itu, dari pengembangan total polisi mengamankan 8 orang--dua petarung dan enam penonton.
Pada pertarungan yang terjadi 2 Agustus lalu, Lando menerangkan awalnya polisi menerima informasi adanya kerumunan, sehingga mereka ke lokasi untuk membubarkan bersama Satgas Raika Kecamatan Ujung Pandang.
"Sebenarnya itu kan tidak dikepung, itu kronologisnya ada kerumunan dan di sekitar lokasi ada sekuriti, sekuriti melapor ke polsek terdekat. Setelah didatangi mereka bubar lalu ada kendaraan tertinggal," kata Lando.
Setelah mengamankan sebuah kendaraan sepeda motor itu, kata Lando pihaknya kemudian mencari pemilik kendaraan yang tertinggal di lokasi arena tarung bebas tersebut.
"Di situ ada kendaraan tertinggal, di situ dikembangkan. Ada penonton dia mengaku hanya sebagai penonton. Dia tidak tertangkap tangan di lokasi," jelasnya.
Mereka yang bertarung pada malam itu, saling tak mengenal dan baru bertemu ketika dipertemukan oleh Makassar Street Fight untuk berduel. Mereka berduel tidak dilengkapi alat pelindung sehingga sangat berbahaya bagi keselamatannya.
"Kan ada bertarung di lokasi itu. Itu pasangan bertarung mereka kabur setelah melihat petugas datang," ujarnya.
Bahkan, untuk yang ingin menyaksikan pertarungan tersebut, maka harus melakukan pemesanan terlebih dahulu secara online. Sehingga baik petarung maupun penonton tidak mengenal panitia penyelenggara dan pemilik akun Instagram Makassar Street Fight.
Meski telah sempat pihak kepolisian menangkap delapan orang. Namun, hal itu tidak menjadi halangan bagi pemilik akun Instagram Makassar Street Fight untuk menggelar kembali tarung bebas jalanan itu.
Aksi tarung bebas kembali digelar di kawasan Pasar Sentral Makassar Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, pada Senin 9 Agustus 2021, dini hari. Saat itu, pihak kepolisian menangkap 28 orang, termasuk seorang selebriti Instagram (Selebgram).
Meski demikian, kembali lagi panitia penyelenggara dan pemilik akun Instagram Makassar Street Fight berhasil meloloskan diri dari sergapan tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polres Pelabuhan Makassar.
Pihak kepolisian saat ini masih terus penyelidikan untuk mengungkap identitas pemilik akun Instagram Makassar Street Fight bersama orang-orang yang terlibat dalam tarung bebas jalanan tersebut, termasuk panitia penyelenggara.
"Sementara dari Polda Sulsel mengejar pemilik akun Instagram Makassar Street Fight. Kalau kami tetap mengantisipasi hal-hal yang serupa terjadi di wilayah Polres Pelabuhan," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam.
(mir/kid)