Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan restoran dan kafe yang memiliki tempat terbuka diizinkan untuk melayani makan di tempat dengan durasi 30 menit.
Hal itu disampaikannya seiring keputusan pemerintah pusat yang kembali memperpanjang PPKM) level 4 yang akan berlangsung hingga 16 Agustus.
"Namun kafe atau restoran yang tertutup harus tetap take away. Terkecuali kalau dia punya halaman outdoor itu bisa dengan maksimal dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan sekali makan 30 menit," kata Ridwan Kamil dalam jumpa pers virtual, Selasa (10/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Emil, sapaan akrabnya, pemberian peluang bagi kafe atau restoran yang memiliki ruang terbuka itu dapat membuka geliat ekonomi secara proporsional.
"Jadi belum 100 persen [dibuka], karena belum semua kafe bisa buka. Kalau semua dibuka termasuk yang indoor, yang ketika buka pintu langsung ke ruang ber-AC, itu belum memungkinkan untuk melayani makan di tempat," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa PPKM level 4 kali ini memiliki perbedaan dalam hal izin bagi mal atau pusat perbelanjaan untuk buka dengan kapasitas 25 persen pengunjung yang menyertakan surat vaksin atau hasil PCR/antigen bagi yang tidak bisa divaksin karena masalah kesehatan atau baru sembuh.
Dengan kelonggaran tersebut, Jabar akan berinovasi dengan mendirikan sentra vaksinasi di pusat perbelanjaan.
"Kalau warga mau shopping dan belum melakukan vaksinasi nanti bisa datang ke mall yang ada ruangan vaksinasi. Jadi, mall bisa sesuai harapan, tapi kita juga bisa dibantu ada peningkatan vaksinasi. Inovasi ini akan di-follow up oleh pak sekda dalam satu dua hari ini," tutur Emil.
Selain itu, Emil pun mengusulkan agar PPKM diterapkan dengan berbasis kecamatan. Sebabnya, tidak semua kecamatan berstatus level 4.
Seperti halnya Kabupaten Bogor, di mana dari 40 kecamatan di antaranya sudah level 2 bahkan level 1. Menurut Emil, untuk di kecamatan level 2 dan level 1, sekolah tatap muka bisa digelar.
"Kalau Rabu ini Pak Menko (Luhut Binsar) meloloskan usulan Jabar, akan diberlakukan PPKM nasional berbasis kecamatan. Insyaallah tatap muka segera hadir. Feeling saya setengah Jabar bisa tatap muka," cetusnya.
(arh/hyg/arh)