Napi Kabur Kasus Kerusuhan Manokwari Ditangkap, Sempat Ricuh
Petugas Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Manokwari berhasil menangkap kembali narapidana yang kabur pada Desember 2020 lalu, Billy Wairara (BW), di jalan Yos Sudarso Sanggeng Manokwari Barat, Rabu (11/8).
Penangkapan kembali BW yang mulanya napi di Lapas Manokwari itu sempat memicu protes warga berujung aksi blokade jalan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Manokwari Yulius Paath yang dikonfirmasi mengatakan pelaku melakukan perlawanan kepada petugas lapas sehingga tembakan peringatan dan upaya melumpuhkan.
"Ditangkap oleh tim keamanan lapas, upaya tembakan peringatan ke atas dilakukan. Karena melawan, petugas melakukan tindakan melumpuhkan," ujar Yulius.
Yulius juga meluruskan bahwa upaya melumpuhkan Billy yang dilakukan petugas lapas tidak menggunakan peluru tajam. Billy pun disebutnya hanya menderita lebam di bagian kaki.
"Kita sudah bertemu dan menjelaskan kepada pihak keluarga sehingga mereka mengerti. Hanya saja isu yang berkembang di luar terlalu cepat sehingga memicu aksi pemblokiran jalan," kata Yulis.
Dia menerangkan bahwa BW merupakan narapidana dengan tiga kasus berbeda. Kasus terakhir adalah keterlibatannya aksi perusakan pada kerusuhan Manokwari, 19 Agustus 2020.
"Saya belum menjabat sewaktu dia keluar lapas tanggal 8 Desember 2020. Tidak tahu apakah melarikan diri atau keluar dengan cara bagaimana. Yang jelas, saya terima informasi jika dia buronan lapas," katanya.
Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya mengatakan hingga saat ini situasi Kamtibmas wilayah itu sudah kondusif usai aksi blokade jalan akibat penangkapan BW.
"Aksi blokade jalan sudah ditertibkan, situasi kembali normal. Aksi blokade jalan itu hanya spontanitas keluarga narapidana yang sempat terprovokasi kabar penangkapan oleh petugas keamanan lapas," kata Dadang.
(antara/kid)