Keberadaan ahli kecantikan Richard Lee saat ini belum diketahui oleh pengacara dan keluarga usai ditangkap di kediamannya Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang, Rabu (11/8). Penangkapan Richard merupakan buntut dari kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Kartika Putri.
Pengacara dan keluarga Richard mempertanyakan penangkapan yang dilakukan kepolisian karena terkesan terburu-buru.
Pengacara Richard, Razman Arif Nasution mengatakan, seharusnya kepolisian mengirimkan surat penetapan tersangka terlebih dahulu sebelum menjemput paksa Richard Lee atas kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu dokter Richard-nya ada dimana. Saya lihat di video, dia [polisi] melakukan [penangkapan] di hadapan anak kecil. Ada apa kok persoalan seperti ini, remeh-temeh seperti ini, dan baru hari ini tersangka tanpa pemberitahuan terus ada penangkapan. Mereka pun tidak mau menunggu saya sebagai pengacara datang menyaksikan," ujar Razman.
Razman mengungkapkan dia tengah berada di Semarang dan bersiap berangkat ke Jakarta untuk mengurus perkara tersebut sekitar pukul 07.00, Rabu (11/8). Namun saat hendak berangkat tiba-tiba dirinya menerima telepon dari nomor tak dikenal dan Richard yang meneleponnya itu.
"Ternyata dokter Richard Lee yang menelepon dengan suara ketakutan. Dia bilang 'Bang saya ditangkap dari Polda Metro'. Saya tanya, kasus apa? dia bilang 'polisi katanya mau minta keterangan dari saya, mau memeriksa HP saya terkait dengan pelanggaran UU ITE' bahasanya itu tadi," ungkap dia.
Usai mendapatkan telepon tersebut, Razman menghubungi penyidik Polda Metro Jaya yang diketahuinya tengah menyelidiki kasus tersebut.
Lihat Juga : |
Penyidik tersebut mengatakan bahwa mereka datang menjemput Richard sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa ponsel Richard. Penyidik tersebut pun mengatakan tidak akan menangkap dan menyita ponsel Richard namun kenyataan berbanding terbalik.
"Tidak ada hak warga negara yang berhadapan dengan hukum terhadap klien saya. Dan dia dibawa saya tidak tahu dan tidak ada kuasa hukum yang mendampingi keluarga. Saya tidak tahu dimana dia sekarang. Kalau polisi ini menganggap dia melakukan kejahatan, panggil baik-baik," jelas dia.
Razman bersama tim kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya besok, Kamis (11/8), untuk memperjelas status kliennya dan memastikan keberadaannya. Keluarga Richard khawatir akan keberadaan dan kondisinya, terlebih Richard disebut sedang mengalami sakit di bagian pinggang.
"Dia [Richard Lee] sudah mengeluh sakit pinggang. Apalagi kalau dibawa jalur darat dari sini ke Jakarta. Kita lihat, tapi di sini [surat perintah penangkapan] sudah ada tersangka. Tapi pemberitahuan tersangka tidak ada di saya. Ini juga dibuatnya tanggal 11-12, sepertinya diburu-buru," ungkap dia.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus belum merespons panggilan telepon dan pertanyaan lewat pesan untuk dimintai pernyataan soal kasus ini.
(idz/sfr)