Cerita Istri Richard Lee Saat Suami Berontak Tolak Ditangkap

CNN Indonesia
Kamis, 12 Agu 2021 07:39 WIB
Istri Richard Lee, Reni Effendi menyatakan suaminya ditangkap secara paksa oleh polisi di rumahnya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang pada Rabu (11/8).
Istri dan Pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution saat memberikan keterangan soal penangkapan kliennya. (CNNIndonesia/hafidz).
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi disebut menangkap dan menjemput paksa ahli kecantikan Richard Lee di kediamannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang pada Rabu (11/8) pagi. Dia diduga tersangkut kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh selebriti Kartika Putri.

Video penangkapan itu diunggah oleh istri Richard, Reni Effendi di Instagram Story. Terlihat, Richard memberontak dan menolak untuk dibawa oleh sejumlah orang dari rumahnya. Namun demikian, unggahan tersebut telah dihapus dari akun miliknya.

"Suami saya ditangkap paksa oleh polisi. Memang hukum begini ya, asal main tangkap paksa saja? Suami saya kok diperlakukan seperti kriminal dan teroris," tulis Reni dalam unggahan videonya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Richard, Razman Arif Nasution membenarkan penangkapan itu. Disebutkan bahwa klilennya menjadi tersangka kasus UU ITE di Polda Metro Jaya.

Hanya saja, kata dia, selama ini tidak ada pemberitahuan penjemputan paksa ataupun informasi lain terkait penyematan status tersangka terhadap kliennya itu.

Kemudian, saat dijemput paksa polisi menyebut sudah ada surat penetapan tersangka.

"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditanda tangani Dirkrimsus. Saya belum pernah terima surat yang ini langsung dijadikan tersangka," kata Razman kepada wartawan di Palembang, Rabu (11/8) sore.

Pengacara ataupun istri mengaku belum mengetahui kondisi RIchard usai ditangkap. Razman mengatakan, saat kliennya ditangkap dirinya tengah berada di Semarang sekitar pukul 07.00 WIB. Kemudian, dia mendapat telepon dari nomor tak dikenal yang ternyata merupakan Richard.

Dia menjelaskan bahwa pagi itu Richard ditangkap dan akan dibawa ke Jakarta karena kasus UU ITE. Polisi, kata dia, juga hendak memeriksa HPnya sebagai tersangka.

Razman mengaku langsung mengkonfirmasi hal tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya. Polisi, kemudian dijelaskan Razman, telah menjemput paksa Ricahrd sesuai dengan surat perintah tugas yang didapatkannya. Yakni, Richard dapat ditangkap sebagai tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Polda Metro Jaya terkait proses hukum yang tengah berlangsung terhadap Richard.

Istri Richard, Reni pun tak kuasa menahan air matanya saat melihat sang suami digiring polisi. Dia hingga kini belum tahu keberadaan Richard. Menurutnya, polisi sempat mengatakan akan memeriksa Richard di Polda Sumsel.

Namun, kata dia, hal tersebut tiba-tiba seolah berubah dan ternyata Richard dibawa ke Jakarta untuk diproses hukum.

"Sampai tak sempat pamitan karena langsung dibawa. Kata penyidik mau dibawa ke Jakarta. Mereka tidak berkata sesuai omongan awal jika Richard diperiksa di Polda Sumsel," jelasnya.

Perkara ini mencuat saat kedua pihak berseteru terkait video richard yang mereview krim kecantikan 'Helwa' dan menyatakan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium protuk tersebut mengandung merkuri hidrokuinon.

Menurutnya, produk tersebut mengandung hidrokuinon tinggi hingga 5,7 persen. Padahal, kata dia, batas dari kandungan itu hanya 2 persen dan perlu pengawasan dokter.

Kartika kemudian memprotes video RIchard yang tak terima karena produknya disebut abal-abal. Dia pun melayangkan somasi dua kali.

Richard kemudian mengunggah video permintaan maaf di YouTubenya. Hanya saja, Kartika tetap melaporkannya ke pihak berwajib.

(mjs/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER