Salah satu hotel mewah di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pelanggaran dengan memfasilitasi kegiatan acara perpisahan sekolah atau prom night yang viral media sosial. Hotel tersebut rencananya akan dipanggil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar untuk diperiksa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan membenarkan pemanggilan pihak hotel atas dugaan pelanggaran aturan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Makassar.
"Hari ini kita telah menjadwalkan pemanggilan pihak hotel yang menyelenggarakan acara tersebut. Videonya telah kami punya," kata Kasatpol PP Makassar kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan catatan pihak Satpol PP Makassar, selama penerapan PPKM pihak hotel tersebut telah beberapa kali melakukan pelanggaran, termasuk menghelat acara pernikahan dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Padahal seluruh kegiatan dalam aturan PPKM level 4 tidak mengizinkan adanya kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan banyak orang demi mencegah dan menekan laju penyebaran Covid-19.
"Sudah berapa kali. Itu sudah dilakukan pembekuan izin dan segel. Kita sudah beberapa berikan kali teguran karena memfasilitasi acara seperti itu dan pernikahan yang melanggar surat edaran," jelasnya.
Dengan adanya informasi kegiatan acara perpisahan sekolah yang digelar di tempat yang sama. Menurut Iqbal hal itu menjadi informasi tambahan untuk memberikan penindakan lebih tegas di masa pemberlakuan PPKM level 4 ini.
"Ini menjadi informasi tambahan untuk memberikan tindakan tapi kan kita harus melewati mekanisme yang ada. Tentunya ada pemanggilan kemudian kita periksa. Kalau perhitungan kita karena ada unit usahanya yang melanggar, maka kita akan berikan tindakan yang sama (penyegelan dan pembekuan)," ungkapnya.
(mir/ain)