MK, MA, Kejagung Tak Gelar Tes Keperawanan ke Calon Pegawai

CNN Indonesia
Jumat, 13 Agu 2021 17:53 WIB
Ilustrasi penolakan terhadap tes keperawanan. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah instansi penegak hukum mengaku tidak memberlakukan tes keperawanan atau hymen terhadap calon pegawai mereka.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan pihaknya tidak memberlakukan tes tersebut terhadap calon aparatur sipil negara (ASN) maupun karyawan kontrak.

"Enggak ada [tes keperawanan]," kata dia, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (13/8).

Menurut Fajar, dalam beberapa tahun terakhir MK belum membuka formasi ASN. Lembaga pengoreksi perundangan itu hanya merekrut pegawai kontrak.

MK, lanjutnya, hanya memberlakukan tes kecakapan dan kompetensi calon aparatur sipil negara (ASN) maupun karyawan kontrak di MK.

"Tapi, tidak ada tes macam-macam selain terkait dengan kecakapan dan kompetensi yang dibutuhkan formasi dimaksud," kata Fajar.

Senada, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyatakan tidak memberlakukan tes keperawanan terhadap calon hakim maupun formasi ASN lainnya.

"MA tidak memperlakukan tes keperawanan terhadap calon hakim ataupun ASN lainnya di lingkungan MA," kata dia, lewat pesan singkat.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak pun mengakui tidak ada tes hymen di Korps Adhyaksa.

"[Yang ada] tes kesehatan dan narkoba," kata dia.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan guna menanyakan soal tes yang sama terhadap calon polwan.

Namun, hingga berita ini ditulis Ramadhan belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, pemberlakuan tes keperawanan bagi calon anggota baru di lingkungan instansi negara menjadi sorotan setelah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mencoret aturan itu dari tes rekrutmen calon anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Penghapusan ini tidak hanya dilakukan terhadap calon anggota Kowad, melainkan calon istri dari prajurit pria yang mengajukan izin menikah.

"Sudah sejak Mei lalu, mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan Bintara di setiap Kodam," kata Andika usai meninjau dan berbincang dengan prajurit TNI-AD dan US Army peserta Latihan Bersama Garuda Shield di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Amborawang pada Kamis (12/8), dikutip dari Antara.

(iam/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK