SIDANG TAHUNAN MPR

Jokowi Apresiasi Rencana MPR Kaji Pokok-Pokok Haluan Negara

CNN Indonesia
Senin, 16 Agu 2021 10:57 WIB
Presiden Jokowi mengapresiasi rencana MPR yang hendak mengkaji substansi Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dalam amendemen UUD 1945.
Presiden Jokowi mengapresiasi rencana MPR yang hendak mengkaji substansi Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dalam amendemen UUD 1945. (ANTARA FOTO/SOPIAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo mengapresiasi rencana MPR yang hendak mengkaji substansi Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dalam amendemen UUD 1945. Hal itu disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR 2021 di Gedung Nusantara Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (16/8).

Jokowi menyebut rencana itu sebagai langkah mewujudkan pembangunan Indonesia secara berkesinambungan.

"Agenda MPR untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara juga perlu diapresiasi untuk melandasi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan lintas kepemimpinan," kata Jokowi dalam pidato Sidang Tahunan MPR HUT RI ke-76, Senin (16/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyusunan PPHN merupakan rekomendasi MPR periode 2014-2019. PPHN sama seperti Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang fungsinya digantikan oleh UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025.

PPHN disebut akan memuat arah kebijakan strategis yang menjadi arahan bagi penyusunan haluan pembangunan oleh pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya yang berkesinambungan.

Tak hanya itu, Jokowi juga mengapresiasi kinerja MPR RI dengan Program Empat Pilar. Menurutnya, program tersebut diklaim konsisten memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Selain itu, Jokowi juga menekankan bahwa kondisi pandemi virus corona membutuhkan penanganan yang luar biasa dari semua pihak. Ia mengatakan DPR bersama pemerintah telah bekerja keras dalam menangani pandemi.

"Serta bersinergi untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan Covid-19," kata Jokowi.

Tak hanya itu, Jokowi juga menyinggung peran BPK RI yang telah melakukan beberapa penyesuaian agar pemerintah dapat bertindak cepat menangani pandemi. Ia menilai inovasi BPK untuk mewujudkan akuntabilitas kepada masyarakat selama pandemi patut untuk dihargai.

Jokowi menegaskan bahwa situasi pandemi bukan situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal.

"Saya mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di pusat maupun di daerah," kata dia.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan UUD 1945 memerlukan amendemen terbatas untuk menambah kewenangan MPR menetapkan PPHN.

Ia mengklaim ada aspirasi masyarakat dan daerah yang menghendaki perlunya penataan sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya sistem manajemen pembangunan nasional.

Sidang Tahun MPR ini hanya dihadiri 60 orang secara fisik di kompleks MPR/DPR Senayan, Jakarta dan sisanya secara virtual. Selain Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, beberapa pejabat tinggi negara juga hadir secara fisik.

Beberapa di antaranya yaitu pimpinan DPR sebanyak 5 orang, pimpinan MPR (10 orang), ketua fraksi/kelompok DPD (10 orang). Lalu, ketua fraksi di DPR sebanyak 9 orang, pimpinan DPD (4 orang), perwakilan subwilayah (4 orang), serta pimpinan lembaga negara (Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY) juga akan hadir langsung.

Selain itu dari unsur pemerintah, di antaranya Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Marives, Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.

Sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, semua yang hadir dalam Sidang Tahunan juga wajib menjalankan tes PCR sebelum memasuki ruang sidang.

(mts/dmi/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER