Ganjil Genap DKI Akan Lanjut Jika PPKM Diperpanjang
Ditlantas Polda Metro Jaya bakal memperpanjang penerapan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan jika PPKM Level 4 kembali diterapkan di Jakarta.
Sistem ganjil genap diberlakukan sejak 12 Agustus lalu hingga 16 Agustus setiap pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
Lihat Juga : |
"Nanti kita lihat perkembangan seperti apa, keputusan pemerintah seperti apa. Kalau memang PPKM level 4 diperpanjang, tentu ganjil genap akan diperpanjang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (16/8).
Sambodo menuturkan sistem ganjil genap yang telah berjalan hampir sepekan ini juga akan dievaluasi bersama stakeholder terkait.
"Terkait apakah delapan kawasan ini atau dikurangi atau mungkin ditambah," ujarnya.
Di sisi lain, Sambodo menyebut sistem ganjil genap ini efektif untuk menekan pergerakan mobilitas masyarakat.
Sambodo juga berujar bahwa masyarakat ibu kota terbilang patuh terhadap penerapan kebijakan ganjil genap ini.
"Sedikit sekali ditemukan kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggalnya melaksanakan mobilitas di delapan kawasan ganjil genap," ucap Sambodo.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah meniadakan pos penyekatan PPKM di 100 titik yang terletak di sejumlah ruas di DKI Jakarta.
Sebagai gantinya, mobilitas warga saat PPKM level 4 diatur melalui sistem ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta.
Total ada delapan ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap. Yakni, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.
(dis/ain)