Yasonna: Penghuni Lapas 103 Persen, Risiko Covid Meningkat

CNN Indonesia
Selasa, 17 Agu 2021 14:41 WIB
Ilustrasi. (Foto: AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly menyebut potensi penyebaran Covid-19 di lapas atau rutan sangat tinggi. Apalagi saat ini penghuni lapas dan rutan di hampir seluruh Indonesia telah mencapai 103 persen.

Yasonna menyebut, jumlah penghuni lapas yang telah mencapai angka maksimum ini juga tak dibarengi dengan akaes fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang merata. Padahal di masa pandemi ini, akses kesehatan sangat diperlukan.

"Data penghuni lapas/rutan saat ini yang mencapai 103 persen menyebabkan potensi risiko penularan wabah Covid-19 meningkat," kata Yasonna saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan pemberian remisi umum peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Selasa (17/8).

Dia pun mengingatkan agar jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bisa meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani wabah Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di lembaga pemasyarakatan dan rutan.

"Hal ini perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan tindakan super ekstra dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, terutama pada lapas, rutan, dan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak)," kata Yasonna.

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga mengklaim selama ini jajarannya telah melakukan berbagai upaya agar tak muncul episentrum penyebaran Covid-19 di lingkungan rutan dan lapas.

Misalnya kata dia dengan melakukan penundaan penerimaan tahanan baru, penundaan kegiatan layanan kunjungan langsung yang diganti dengan layanan kunjungan video call, serta pelaksanaan sidang melalui video conference.

"Kami juga rutin melakukan pengecekan kesehatan dan pemeriksaan swab test antigen maupun swab test PCR secara berkala kepada petugas, narapidana, tahanan, serta anak binaan," kata dia.


Dalam peringatan HUT RI ke 76 ini Kemenkumham juga memberikan remisi terhadap 134.430 narapidana dan anak binaan. Dia pun berpesan agar para tahanan yang sudah menerima remisi ini bisa tetap menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.

"Lebih khusus bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah keluarga, saya mengucapkan selamat menjalani kebersamaan di tengah keluarga," kata dia.

(asa/tst/asa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK