PDIP Kritik Anies Tak Lanjutkan Misi Ahok di Kampung Akuarium

CNN Indonesia
Rabu, 18 Agu 2021 17:22 WIB
Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta mengatakan gubernur era sebelumnya ingin membangun cagar budaya, namun Anies Baswedan membangun rumah susun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) disebut mengabaikan misi Basuki Tjahaja Purnama (kiri) yang ingin membangun cagar budaya di Kampung Akuarium (CNN Indonesia/LB Ciputri Hutabarat)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Pantas Nainggolan menilai langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membangun kembali Kampung Akuarium telah melanggar prinsip kesinambungan kepemimpinan.

Pantas mengatakan, di era Basuki Tjahaja alias Ahok, daerah itu digusur dengan tujuan mengembalikan fungsi kawasan sebagai area cagar budaya. Namun kini dibuat rusun oleh Anies.

"Sebagai perbandingan aja, waktu Gubernur lama, Ahok itu kan mau jadikan sebagai cagar budaya. Melanggar prinsip kesinambungan kepemimpinan. Harusnya kepemimpinan itu satu kesinambungan, siapapun orangnya," kata Pantas saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (18/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantas belum dapat berkomentar lebih lanjut apakah pembangunan rusun di kawasan itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR).

Sebagai informasi, saat peletakan batu pertama pembangunan tahun lalu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono sempat menyinggung soal pembangunan yang melanggar Perda RDTR.

"Belum terjadi revisinya (Perda RDTR). Jadi dengan kata lain Perda lama masih tetap berlaku," katanya.

Dihubungi terpisah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengatakan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar Pemprov dalam pembangunan itu.

"Sepanjang yang saya ketahui, pembangunan tahap 1 Kampung Akuarium tidak melanggar aturan, dan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR tersebut sedang direvisi dan sudah ditahap sampai ke meja gubernur," kata Rani.

Ia mengatakan, pembangunan tersebut merupakan hak masyarakat Kampung Akuarium. Ia juga menyebut pihaknya akan selalu mendukung program Pemprov yang diperuntukkan bagi masyarakat.

"Marilah kita bantu juga saudara-saudara kita warga Kampung Akuarium untuk tinggal atau hidup lebih layak," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya meresmikan pembangunan tahap 1 Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/8). Ada 2 blok bangunan 5 lantai yang terdiri dari 107 unit hunian telah berdiri kokoh dan dapat mulai dihuni oleh warga Kampung Akuarium.

Pembangunan Kampung Susun Akuarium dilaksanakan melalui dana kewajiban pengembang sesuai Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah / Sederhana Melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang.

(yoa/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER