Kemenkes Sebut Penderita Autoimun Aman Pakai Moderna & Pfizer

CNN Indonesia
Kamis, 19 Agu 2021 11:54 WIB
Kemenkes merekomendasikan penderita penyakit autoimun untuk memilih vaksin virus corona (covid-19) dengan platform teknologi mRNA seperti Moderna dan Pfizer. Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merekomendasikan penderita penyakit autoimun untuk memilih vaksin virus corona (covid-19) dengan platform teknologi mRNA seperti Moderna dan Pfizer. Kedua vaksin itu diketahui telah menjadi merek vaksin covid-19 yang digunakan untuk program vaksinasi nasional di Indonesia.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sejatinya penderita autoimun dapat menerima vaksin jenis manapun dengan syarat kondisinya terkontrol dengan baik dibuktikan dengan surat rekomendasi dari dokter.

"Tetapi ada yang memang tidak bisa, sehingga hanya dianjurkan diberikan vaksin yang platform mRNA seperti Pfizer dan Moderna," kata Nadia melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (19/8).

Nadia sekaligus menambahkan bahwa Indonesia sudah kedatangan sebanyak 8.000.160 dosis vaksin Moderna. Jutaan dosis vaksin itu digunakan untuk booster atau suntikan dosis ketiga vaksin untuk tenaga kesehatan.

Sementara sisanya, atau sebanyak 5.102.300 dosis vaksin Moderna telah dialokasikan untuk masyarakat umum. Sedangkan untuk, Pfizer dijadwalkan datang petang ini dengan jumlah 1.560.780 dosis, namun Nadia masih belum merinci siapa saja sasaran vaksin asal perusahaan farmasi Amerika Serikat itu.

"Ditunggu saja dulu ya," kata dia.

Moderna untuk Warga Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pelayanan vaksinasi covid-19 untuk penderita autoimun dengan vaksin Moderna. Hal itu disampaikan melalui unggahan di akun instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta (@dinkesdki), Kamis (19/8).

Disebutkan bahwa vaksin penderita autoimun di fasilitas kesehatan DKI Jakarta hanya untuk mereka yang membawa KTP asli DKI Jakarta, atau surat domisili resmi yang dikeluarkan RT setempat.

"Yuk vaksin pada acara pencanangan vaksinasi untuk autoimun dengan vaksin Moderna," tulis Dinkes DKI.

Adapun program itu dilaksanakan di Jakarta Pusat pada 20 Agustus 2021 pada pukul 08.00-12.00 WIB. Bagi penderita autoimun yang berminat divaksin, maka calon peserta wajib membawa surat persetujuan vaksinasi Moderna dari dokter.

Selanjutnya mengisi pendaftaran di bit.ly/daftarvaksinautoimun, untuk kemudian akan diproses dan dikonfirmasi oleh Dinkes DKI dengan penentuan lokasi dan waktu yang ditentukan untuk vaksin.

Syarat Warga Suntik Vaksin Moderna

Selain bagi penderita autoimun, Dinkes DKI juga membuka program vaksinasi covid-19 dengan Moderna untuk sasaran masyarakat umum dengan syarat membawa surat keterangan belum pernah vaksin dan tidak dapat menggunakan vaksin Sinovac dan AstraZeneca dari dokter di fasilitas kesehatan tertentu.

Serta wajib membawa KTP asli DKI Jakarta, atau surat domisili resmi yang dikeluarkan RT setempat, dan khusus dilakukan di 35 fasilitas kesehatan yang sudah ditentukan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam hal ini, diketahui DKI Jakarta mendapat alokasi sebanyak 200.060 dosis vaksin, dari total 5.102.300 dosis vaksin Moderna yang didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan ke 34 provinsi Indonesia.

Vaksin dengan platform mRNA ini diberikan sebanyak dua dosis dengan masa interval atau jarak waktu antara suntikan dosis vaksin pertama dengan suntikan kedua 28 hari. Vaksin Moderna harus disimpan dalam freezer pada suhu -25°C sampai dengan -15°C di Dinas Kesehatan, sedangkan pada fasilitas pelayanan kesehatan dapat disimpan pada vaccine refrigerator suhu 2 - 8°C.

(khr/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK