Divonis 3 Tahun, Aktivis Antimasker Banyuwangi Pukul Hakim

CNN Indonesia
Kamis, 19 Agu 2021 16:36 WIB
Terdakwa Yunus awalnya berjalan pelan ke depan dan kemudian meloncat ke meja untuk memukul ketua majelis hakim.
Ilustrasi pemukulan. (Istockphoto/deepblue4you)
Jakarta, CNN Indonesia --

Insiden pemukulan terhadap hakim terjadi dalam pengadilan. Aktivis antimasker Banyuwangi, M Yunus memukul ketua hakim Khamozaru Waruwu usai membacakan vonis tiga tahun penjara atas kasus Kekarantinaan Kesehatan dan UU ITE di PN Banyuwangi, Kamis (19/8).

Detik-detik pemukulan itu terjadi usai pembacaan putusan vonis persidangan. Yunus tiba-tiba saja berjalan dan kemudian meloncat ke meja untuk memukul ketua majelis hakim. Dilaporkan Detik.com, Yunus mencoba memukul ketua majelis hakim sambil berteriak.

Sejumlah peserta yang hadir dalam sidang panik, sebagaian berusaha melerai. Polisi yang bersiaga kemudian mengamankan Yunus. Kemudian, Yunus dikawal ketat polisi dan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi keluar sidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lepaskan, lepaskan. Allahu Akbar," teriak Yunus saat dibawa ke luar ruangan sidang.

Sejak sidang pembacaan vonis dimulai, Yunus tidak tampak memakai masker. Sesekali dia tersenyum kemudian diam duduk. Tidak ada yang mengetahui rencana Yunus melakukan aksi nekat melakukan penyerangan terhadap majelis hakim.

Yunus menjadi terdakwa usai videonya beredar dan viral. Dia menyebut covid-19 tidaklah nyata dan hanya rekayasa pemerintah setempat. Yunus juga diketahui terlibat aksi penjemputan paksa jenazah positif covid-19 di salah satu rumah sakit di Banyuwangi.

Baca berita selengkapnya di sini. 

(ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER