Terungkap, Warga Punya Mobil Masih Dapat Bansos Berlapis
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkap sejumlah warga yang mendapat beragam bantuan sosial (bansos) Covid-19 meski hidup berkecukupan karena tercatat sudah memiliki kendaraan roda empat alias mobil.
Zudan mengatakan data ini mulai terungkap usai sejumlah program bansos Covid-19 terintegrasi dengan data kependudukan. Ia menyebut pemerintah mulai bisa menemukan penyaluran bansos yang salah sasaran.
"Kami blur gambarnya. Dia punya kendaraan bermotor, satu motor, satu mobil, menerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan), menerima PBI (Program Bantuan Iuran), peserta BPJS Kesehatan, masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan menerima subsidi listrik PLN," kata Zudan dalam webinar yang disiarkan kanal Youtube KPK RI, Kamis (19/8).
Zudan menyebut ada ibu rumah tangga bernama Nita. Ia menerima bansos PKH, bansos PBI, peserta BPJS Kesehatan, dan peserta DTKS saat memiliki satu unit sepeda motor dan satu unit mobil.
Lalu ada seorang ibu rumah tangga berinisial Tur. Tur menerima bansos PKH, bansos PBI, penerima subsidi pupuk eRDKK Kementerian Pertanian, peserta penyuluhan SIMLUHTAN Kementan, dan peserta DTKS dalam waktu bersamaan.
Ada pula petani pemilik satu unit mobil bernama Sadiyar. Pria itu masuk dalam DTKS, penerima bansos PKH, penerima bansos beras, dan penerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dalam waktu bersamaan.
Seorang ibu rumah tangga bernama Siti juga mendapat bansos berlapis meski memiliki satu unit mobil. Ia tercatat mendapat bansos PKH, bansos PBI, peserta BPJS Kesehatan, hingga masuk dalam DTKS.
Zudan mengatakan temuan-temuan ini jadi modal pemerintah untuk membenahi penyaluran bansos Covid-19. Pemerintah akan memperbaiki data sehingga bansos bisa tersalurkan dengan tepat sasaran.
"Ini nanti kami terus bersama kementerian/lembaga mulai memilah yang sudah dapat bantuan A mestinya enggak dapat bantuan B. Kalau ada aturan masih bisa dapat bantuan, berapa maksimal dia mendapat bantuan," ujarnya.
(dhf/gil)