Pengacara penceramah Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta meyakini bahwa Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang tak akan melaporkan kliennya ke pihak kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Jawa Barat.
Hal itu ia sampaikan merespons rencana Ryan yang hendak melaporkan Bahar ke kepolisian terkait insiden tersebut.
"Tidak [dilaporkan], Insya Allah enggak, karena kita sudah selesaikan dengan baik," kata Ichwan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (19/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ichwan mengklaim kasus dugaan penganiayaan tersebut sudah diselesaikan secara internal oleh Kepala Lapas Gunung Sindur dan pihak Ryan. Ia pun mengklaim kuasa hukum Ryan juga memutuskan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah mufakat.
"Iya sudah dipastikan selesai. Karena kita sepakat ya, sudahlah enggak usah memperpanjang masalah ini," kata Ichwan.
"Perselisihannya juga sudah diselesaikan secara internal, kok," tambahnya.
Kuasa hukum Ryan Jombang Benny Daga mengatakan pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan berkonsultasi dengan penyidik di Bareskrim Polri sebelum melaporkan kasus penganiayaan tersebut.
Ia mengatakan masih mendiskusikan lebih lanjut dengan Ryan terkait hasil konsultasi hukumnya dengan penyidik. Meski demikian, sudah ada beberapa alat bukti yang diserahkan kepada penyidik.
"Hari ini kami datang ke Bareskrim kami bawa bukti-bukti yang ada. Kami perlihatkan ke teman-teman penyidik, SPKT Bareskrim Mabes Polri. Kemudian, teman-teman dari Bareskrim Mabes Polri menyarankan kami untuk menambah lagi beberapa bukti," kata Benny kepada wartawan, Kamis (19/8).
Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto menyebut perselisihan antara Ryan Jombang dan Bahar Smith diduga karena persoalan uang. Ia mengklaim konflik terkait uang itu sudah selesai atas kesepakatan kedua belah pihak.
Mujiarto mengakui sempat terjadi pemukulan dalam perselisihan tersebut. Namun, ia memastikan tak ada luka serius yang dialami kedua terpidana akibat perselisihan itu.
"Bukan menganiaya, jadi ada perselisihan di Lapas. Itu kan sulit dihindari perselisihan, tapi sudah selesai. Ada masalah tentang uang lah, dan dengan pengacaranya itu sudah selesai," ujar Mujiarto saat dikonfirmasi, Rabu (18/8).
(rzr/pmg)