Survei SMRC: Citra Kejaksaan Kian Negatif di Mata Publik

CNN Indonesia
Jumat, 20 Agu 2021 02:20 WIB
Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyatakan mayoritas responden menganggap kejaksaan identik dengan praktik suap.
Survei yang dilakukan SMRC menyatakan citra kejaksaan kian negatif di mata publik ( Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hasil dari survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyatakan tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan kian memburuk dalam beberapa waktu terakhir.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menilai bahwa penilaian publik terhadap kejaksaan pada beberapa aspek cenderung negatif.

"Penilaian warga terhadap kejaksaan pada beberapa aspek pada umumnya cenderung negatif atau lebih banyak yang menilai negatif," kata Deni kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deni menyebut kejaksaan kerap dikaitkan dengan praktik suap. Responden yang memiliki asumsi demikian cenderung tidak sedikit.

"Yang paling negatif terkait dengan praktik suap, di mana sekitar 59 persen warga menilai jaksa di negara kita tidak bersih dari praktik suap. Yang menilai jaksa bersih dari praktik suap hanya 26 persen. Sisanya, sekitar 15 persen, tidak dapat memberi penilaian," tambahnya.

Dia mengatakan banyak pula responden yang menilai bahwa pemilihan jaksa selama ini tak bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Setidaknya, ada 52 persen responden yang beranggapan demikian, sementara 30 persen menilai sebaliknya dan 18 persen sisanya tak menjawab.

"Yang paling negatif terkait dengan praktik suap, di mana sekitar 59 persen warga menilai jaksa di negara kita tidak bersih dari praktik suap. Yang menilai jaksa bersih dari praktik suap hanya 26 persen. Sisanya, sekitar 15 persen, tidak dapat memberi penilaian," tambahnya.

Kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari merupakan salah satu indikator yang ditanyakan dalam survei. Kasus ini disebut cukup menarik perhatian publik, karena 41 persen responden mengetahui.

Dari responden yang mengetahui, mayoritas atau 92 persen menilai bahwa putusan banding yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak adil. Hal itu semakin dikuatkan dengan sikap 98,3 persen responden yang beranggapan bahwa Pinangki harus dihukum lebih berat.

Kemudian, sentimen negatif juga terlihat dari independensi dalam mengajukan tuntutan di setiap perkara. Ada 49 responden yang menilai jaksa tak independen.

Jumlah itu, lebih banyak dari penilaian jaksa bersikap independen yakni sekitar 34 persen. Sisanya, tak menjawab.

Indikator lain, kata dia, juga terlihat dari penilaian responden terhadap penanganan kasus di daerah yang dilakukan oleh Kejaksaan.

Sebanyak 41 persen responden menilai kasus-kasus tersebut tak ditangani secara serius dan profesional oleh Jaksa. Sementara, 38 persen menilai sebaliknya, dan 20 persen sisanya tidak menjawab.

Kemudian, survei menunjukkan ada 58 persen responden yang tidak yakin proses seleksi CPNS di Kejaksaan berjalan adil.

Salah satu indikator yang memiliki persentase lebih baik ialah penilaian mengenai bagaimana kejaksaan menanggapi laporan dari masyarakat. Terutama ihwal pelanggaran oleh pegawai kejaksaan.

Survei dilakukan dalam skala nasional menggunakan metode random sampling. Ada 1.000 responden yang diwawancarai pada periode 31 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Margin of error dalam survei kurang lebih 3,2 persen dengan tingkat kepercayaan di angka 95 persen.

Kejaksaan Agung belum memberi respon secara resmi terhadap survei tersebut. CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak namun belum mendapat respon.

(mjo/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER