18 Pegawai KPK Lulus Diklat Bela Negara, Diusulkan Jadi ASN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan 18 pegawai komisi antirasuah dinyatakan selesai dan lulus menjalani pendidikan dan latihan bela negara. Mereka pun akan diusulkan agar diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Para pegawai tersebut sebelumnya merupakan bagian dari 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam alih status menjadi ASN.
"Sekjen KPK akan menindaklanjuti hasil diklat dengan menyiapkan kelengkapan administrasi untuk pengusulan 18 pegawai yang telah lulus diklat bela negara dan wawasan kebangsaan untuk diangkat menjadi ASN," kata Firli, Jumat (20/8).
Dalam proses pengangkatan, kata Firli, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun prosesnya, lanjut Firli, Sekjen KPK akan mengirim surat ke kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berisi permintaan agar 18 pegawai masuk dalam formasi ASN di KPK.
Surat selanjutnya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berisi permintaan pengangkatan menjadi ASN dan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Lihat Juga : |
"KPK melaksanakan pengalihan pegawai menjadi ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Firli.
Diklat bela negara kepada 18 dari 75 pegawai KPK tak lulus TWK, dinyatakan telah selesai per Jumat (20/8). Prosesi penutupan acara tersebut digelar di Auditorium Universitas Pertahanan (Unhan).
Hadir dalam acara tersebut, antara lain, Rektor Unhan, Kepala BKN, dan KASN. Sedangkan mewakili KPK, hadir Firli selaku Ketua dan Sekjen Cahya Harefa, hingga Deputi Penindakan Karyoto.
"Hari ini Jumat tanggal 20 Agustus 2021 jam 9.25 WIB bertempat di Auditorium Merah Putih Unhan RI, diklat Bela Negara dan Wawasan kebangsaan bagi 18 pegawai KPK dinyatakan selesai ditandai dengan upacara penyerahan surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan," kata Firli.
(thr/arh)