Polda Sumut Bekuk Kurir Sabu 13 Kg Tujuan Jakarta

CNN Indonesia
Senin, 23 Agu 2021 01:46 WIB
Kurir sabu itu disebut akan mendapatkan upah Rp103 juta jika berhasil mengantar sampai Jakarta.
Ilustrasi. (Istockphoto/BrianAJackson)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pemuda diduga kurir pembawa sabu seberat 13 kg dilaporkan telah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara.

Tersangka yang diungkap berinisial MA (21) ditangkap di pinggir jalan Medan-Banda Aceh, Tanjung Pura, Langkat pada Rabu (18/8) malam.

Setelah diinterogasi terungkap bahwa sabu itu milik warga Aceh bernama Putra. Sabu itu rencananya akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MA dijanjikan upah Rp103 juta untuk membawa sabu dari Aceh Timur ke Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Cornelius Wisnu Aji, membenarkan penangkapan itu pada Minggu (22/8).

"Kita melakukan pengembangan kasus sabu tersebut," kata Wisnu, dilansir dari Antara.

MA kini berada di ruang tahanan Polda Sumut. Penyelidikan kasus ini akan dilanjutkan secara insentif.

(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER