Daftar 11 Daerah PPKM Luar Jawa-Bali yang Turun dari Level 4

CNN Indonesia
Senin, 23 Agu 2021 21:55 WIB
Belasan kabupaten/kota luar Jawa-Bali mengalami penurunan level PPKM karena tingkat penularan virus corona mulai menurun dalam dua pekan terakhir.
Ilustrasi PPKM. (Foto: ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebelas daerah di luar Jawa-Bali tak lagi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 usai mengalami penurunan kasus Covid-19.

Sebelumnya Pemerintah memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali selama dua pekan atau hingga 6 September.  Dalam PPKM kali ini, ada 11 kabupaten kota yang mengalami penurunan dari level 4 menjadi level 3.

"Dari 45 kabupaten/kota PPKM level 4, ada 11 kabupaten/kota turun dari level 4 ke level 3," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin malam (23/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabupaten/kota luar Jawa-Bali yang mengalami penurunan dari Level 4 menjadi Level 3 antara lain, Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sikka, Siak, Bengkulu, dan Kota Dumai.

Dalam PPKM kali ini, sejumlah daerah telah turun level karena mengalami penurunan kasus positif virus corona. Selain, tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 yang menurun juga salah satu faktor mengapa level PPKM diturunkan.

Penurunan level PPKM tidak hanya dialami oleh daerah di luar Jawa-Bali, tetapi juga sejumlah wilayah di Jawa dan Bali.

"Untuk pulau Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik. Level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota, dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota," kata Jokowi dalam konferensi pers, Senin (23/8).

Jabodetabek termasuk wilayah aglomerasi yang mengalami penurunan level PPKM. Selama ini, Jabodetabek berada di level 4 PPKM. Selain Jabodetabek, wilayah aglomerasi Surabaya dan Bandung Raya pun menjadi Level 3.

Level 4 merupakan status PPKM tertinggi yang menandakan suatu wilayah memiliki angka kasus positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per pekan. Kemudian, kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per pekan. Kemudian, angka kematian warga akibat Covid-19 yang lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk.

"Untuk Jawa dan Bali, Wilayah aglomerasi, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, beberapa wilayah kota sudah bisa berada pada level 3 pada tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi saat konferensi pers, Senin malam (23/8).

(tim)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER