Syarat Lengkap Vaksinasi Pfizer di 16 Lokasi Jakarta

CNN Indonesia
Selasa, 24 Agu 2021 06:23 WIB
Suasana vaksinasi di salah satu fasilitas kesehatan di Jakarta. (CNN Indonesia/Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyuntikan vaksin Covid-19 Pfizer bagi masyarakat umum di Jakarta telah dimulai. Ada 16 fasilitas kesehatan yang ditetapkan melayani masyarakat untuk penyuntikan vaksin tersebut.

Penetapan lokasi tersebut, salah satunya tertuang dalam surat bernomor 8658/-1.772.1 yang ditandatangani oleh Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti pada Senin (23/8) dan ditujukan kepada sejumlah kepala puskesmas dan Direktur RSUD di Jakarta yang melayani penyuntikan vaksin Pfizer.

Berikut daftar lengkap lokasi vaksinasi Pfizer di Jakarta:

Vaksinasi Pfizer di Jakarta Pusat

1. Puskesmas Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat

Vaksinasi Pfizer di Jakarta Utara

2. Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading
3. RSIA Family
4. RSUD Tugu Koja

Vaksinasi Pfizer di Jakarta Barat

5. RSPI Puri Indah

Vaksinasi Pfizer di Jakarta Selatan

6. RS Prikasih
7. Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus
8. Puskesmas Kecamatan Cilandak
9. RSUD Jati Padang
10. Puskesmas Kelurahan Pancoran
11. UPK Kemenkes Rasuna Said
12. BPSDM Kemenkes Hang Jebat

Vaksinasi Pfizer di Jakarta Timur

13. Puskesmas Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur
14. RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur
15. RS Tk. IV Kesdam Cijantung, Jakarta Timur
16. RS Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur

Syarat Dapat Vaksin Pfizer

Surat Dinkes DKI juga menjelaskan sejumlah syarat untuk mendapatkan vaksin Pfizer. Diantaranya, dialokasikan untuk masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 maupun dosis 2.

Sasaran itu juga termasuk bagi ibu hamil, ibu menyusui, masyarakat yang memiliki kondisi immunocomprised seperti autoimun, komorbid berat, penyakit kronis dan gangguan imunologi lainnya.

Untuk surat rekomendasi dokter, dijelaskan hanya dibutuhkan untuk yang memiliki kondisi immunocomprised, komorbid atau penyakit penyerta lainnya.

"Vaksin Covid-19 Pfizer hanya diberikan kepada WNI ber-KTP Jakarta atau berdomisili di Jakarta," dikutip dari surat tersebut.

(yoa/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK