PeduliLindungi Jadi Skrining 6 Sektor Aktivitas Saat Pandemi

KPC-PEN | CNN Indonesia
Senin, 23 Agu 2021 21:38 WIB
Aplikasi PeduliLindungi. (dok. CNNIndonesia.com/ Eka Santhika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah kembangkan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining 6 sektor aktivitas. Masyarakat diminta untuk mengunduh dan memanfaatkan teknologi ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengungkap pengembangan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining aktivitas masyarakat di beberapa lokasi. Skrining ini meliputi aktivitas di enam sektor, yakni perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor/ pabrik, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Skrining untuk memastikan seseorang telah divaksinasi dan apakah memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19.

Sebagai contoh, jika seseorang mengunjungi pusat perbelanjaan/mal mereka wajib check in dengan aplikasi, diperiksa suhu badannya di pintu masuk, serta mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan tes COVID-19.

Barcode hijau untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka diperbolehkan masuk mal dengan standar prokes hijau. Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus COVID-19, dan bukan kontak erat. Mereka juga diizinkan masuk mal, namun dengan standar prokes kuning.

Terakhir, adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk mal, bagi pengunjung yang memiliki kasus COVID-19 dan kontak erat.

"Dinas Kesehatan akan melakukan random check kepatuhan prokes dan mengambil tindakan bila terjadi pelanggaran prokes dan/atau peningkatan kasus," ujar Menteri Johnny melalui keterangan pers pada Senin (23/8).

Penerapan kebijakan tersebut sudah dilaksanakan di sekitar 250 lokasi terdiri atas mal, restoran, bank, rumah sakit, hotel, dan perkantoran. Pemerintah akan memperluas cakupan dengan cara menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut di fasilitas publik serta perbaikan protokol kesehatan.

"Diharapkan, pada akhir Agustus nanti terdapat 500 fasilitas umum yang menerapkan proses skrining ini," tambahnya.

Sementara, selama masa uji coba, tercatat lebih dari 5,1 pengguna memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan/mal.

Masjid Istiqlal

Masjid Istiqlal telah melaksanakan Salat Jumat (20 Agustus) dengan mewajibkan jamaah menunjukkan sertifikat vaksin yang bisa diunduh lewat aplikasi Pedulilindungi.

Selain skrining di tempat umum, PeduliLindungi juga telah digunakan sebagai persyaratan keberangkatan di bandara. Aplikasi ini berfungsi untuk mengontrol akses ke terminal (Terminal Access Control) dan Konter Check-in (Check-in Counter Access Control), serta untuk mengontrol proses validasi kesehatan (Health Validation Process Control) para calon penumpang.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan mempermudahkan pelaku perjalanan karena dilakukan secara digital.

"Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga memungkinkan dan memudahkan proses tracing and tracking jika terdapat kasus positif Covid-19 pada pelaku perjalanan udara, sehingga treatment yang dilakukan pun dapat lebih tepat sasaran," lanjut Menteri Johnny.

Selama ini teknologi digital berperan penting dalam memandu jarak atau lokasi, yang merupakan fitur penting dalam pengendalian penyebaran COVID-19. Masyarakat, kata Johnny, perlu mulai membiasakan diri dengan teknologi digital dalam kehidupan sehari-harinya, salah satunya adalah pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi," ujar.

Aplikasi ini bisa membantu setiap warga melakukan surveilans kesehatan berupa penelusuran (tracing), pelacakan (tracking) dan pengurungan (fencing) terhadap anggota masyarakat yang diduga mengidap Covid-19. Hal itu sejalan dengan keputusan khusus yang sudah dikeluarkan pemerintah agar penyelenggaraan tracing, tracking, dan fencing dilakukan melalui infrastruktur, sistem, dan aplikasi telekomunikasi

(asa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK