Lurah Asuhan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), Walmaria Zalukhu diduga dianiaya anggota TNI. Walmaria menceritakan dugaan penganiayaan yang membuat hidung dan mulutnya berdarah lewat akun media sosial, Facebook.
Dalam postingannya, perempuan itu mengaku dianiaya oleh Serda JS, Babinsa yang bertugas di Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara.
Lihat Juga : |
"Seorang oknum Bhabinsa (JS) Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara, yang seharusnya bekerja di wilayah Pahae Julu, Taput, tetapi malah membuat keributan di Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar," tulis Walmaria di akun Facebooknya, Senin 23 Agustus, dan sudah dikonfirmasi CNNINdonesia.com, Selasa (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walmaria mengatakan dirinya dipukul karena oknum tersebut tak terima dengan operasi yustisi PPKM Level 4 di wilayah Kelurahan Asuhan, Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
"Oknum tersebut merasa keberatan dengan adanya operasi yustisi serta penerapan PPKM Level 4 tepatnya pada hari Minggu, 22 Agustus, Pukul 23.00 Wib," ujarnya.
Menurutnya, JS tidak terima saat petugas Satgas Covid-19 mengingatkan penerapan protokol kesehatan saat PPKM Level 4. Ia pun menjadi sasaran JS yang diketahui memiliki warung kelontong. Walmaria mengaku trauma atas insiden ini.
"Merasa tidak senang dan bertindak arogan serta menganiaya saya (Lurah Asuhan) yang mengakibatkan mengucurnya darah segar dari hidung dan mulut saya," katanya.
Kapenrem 022/Pantai Timur Mayor Sondang Tanjung mengatakan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/Pematangsiantar telah mengamankan Serda JS. Kasus dugaan penganiayaan tersebut masih didalami oleh petugas.
"Sudah diamankan oknumnya. Kita tidak tahu akar masalahnya apa masih didalami di Denpom. Tapi ibu ini membawa-bawa nama Satgas Covid-19, itulah yang diklarifikasi," kata Sondang kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/8).
Sondang menegaskan pemukulan itu tidak ada hubungannya dengan operasi yustisi PPKM Level 4. Menurutnya, kasus tersebut dipicu masalah pribadi. Rumah korban dan Serda JS juga berdekata.
"Motifnya apa akar masalahnya apa itu masih didalami di Denpom, tapi tidak ada kaitannya dengan operasi yustisi. Kediaman terlapor dan pelapor bertetangga hanya berselisih satu rumah," ujarnya.
(fnr/fra)