Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan dirinya setiap hari memeriksa berkas laporan aduan bansos setinggi satu meter. Berkas tersebut merupakan laporan langsung dari masyarakat kepada Kementerian Sosial.
Risma mengaku, dia bisa memeriksa lebih dari 100 berkas aduan bansos setiap harinya. Berkas aduan tersebut terdiri dari dugaan pungutan liar (pungli), kecurangan terkait kualitas bantuan, hingga sanggahan penerima bansos.
"Banyak sekali laporan [aduan bansos], itu tingginya bisa sampai semeter. Dulu enggak sebanyak itu, sekarang banyak sekali bahkan ada lebih dari 100 laporan setiap harinya," kata Risma di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (24/8).
Mengenai berkas aduan penyelewengan bansos tersebut, Risma mengaku bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan agung jika terbukti ada tindak pidana. Namun pihaknya tetap menindaklanjuti aduan tersebut ke lapangan untuk memastikan dugaan tindak pidana.
"Saya enggak bisa mendiamkan [laporan] itu. Jadi karena jumlahnya cukup banyak, sehingga ya kami minta bantuan ke kepolisian dan kejagung," ucap Risma.
Risma juga mengaku tidak pernah menunda memeriksa aduan laporan kecurangan bansos tersebut. Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, dirinya tidak pernah pulang sebelum laporan tersebut selesai diperiksa.
"Meski laporannya tebal, kami enggak pernah menunda [memeriksa], kalau ada di depan saya, saya enggak pernah pulang, saya selesaikan dulu baru pulang," tutur Risma.
Sebelumnya Kementerian Sosial menemukan 131 kasus penyelewengan bantuan sosial di Indonesia sejak tahun 2020. Sebanyak 13 kasus penyelewengan bansos tersebut sudah dalam tahap sidik dan beberapa masih dalam penyelidikan oleh kepolisian.
Sementara itu, Kemensos juga membuat aplikasi usul-sanggah bansos untuk memudahkan warga melaporkan jika ada dugaan kecurangan atau penyelewengan dalam program bantuan sosial. Aduan tersebut langsung ditangani oleh tim Kemensos.
(mln/ain)