FOTO: PPKM Level 3 Jakarta, Kafe dan Restoran Boleh 'Dine-In'
Selasa, 24 Agu 2021 15:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta dari level 4 menjadi level 3 seiring berkurangnya kasus Covid-19.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO LAINNYA