Eks Jubir Sindir Mantan Koruptor Bakal Jadi Pimpinan KPK
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyindir program KPK yang hendak menggandeng mantan koruptor atau bekas narapidana korupsi dalam pencegahan korupsi di Indonesia.
Kabar awal yang tersebar ke publik yakni KPK berencana menjadikan mantan narapidana korupsi sebagai penyuluh, namun kemudian diklarifikasi. KPK menegaskan mereka digandeng untuk memberikan testimoni mengenai dampak buruk korupsi.
"Ke depan perlu terobosan lebih berani. Bukan hanya menjadikan eks napi koruptor sebagai penyuluh antikorupsi, tapi menjadikan mereka pimpinan KPK. Siapa kandidatmu?" ujar Febri dalam cuitan di akun twitter @febridiansyah dikutip Selasa (24/8).
Ia menuturkan menjaga kewarasan di tengah kondisi memprihatinkan saat ini merupakan tugas yang tidak mudah.
"Memang tidak mudah menjaga kewarasan dalam situasi seperti saat ini," kata aktivis antikorupsi ini.
Kritik terhadap program KPK yang menggandeng mantan narapidana korupsi ini sebelumnya juga disampaikan oleh pegawai KPK nonaktif Novel Baswedan.
Novel mengkritik keras sebutan penyintas yang disematkan kepada mantan narapidana korupsi. Menurut dia, pimpinan KPK sudah keterlaluan.
"Perilaku pimpinan KPK aneh dan keterlaluan. Apakah tidak paham atau tidak peduli terhadap korupsi? Ketika menyebut koruptor sebagai penyintas (korban), lalu pelakunya siapa? Negara?," cuit Novel, Minggu (22/8) di akun Twitter, @nazaqistsha.
Sementara itu, KPK telah menegaskan tidak akan menjadikan mantan narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi.
Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan mereka hanya diminta memberikan testimoni tentang pengalamannya selama menjalani proses hukum. Termasuk dampaknya bagi diri, keluarga maupun dalam kehidupan sosial.
Dengan begitu, ia berharap masyarakat akan mengetahui dampak buruk dari perbuatan korupsi.
"Tidak ada narapidana [korupsi] yang akan jadi penyuluh. Sesuai penjelasan Deputi [Wawan Wardiana] dalam konpers akan dijajaki untuk menggunakan testimoni mereka untuk materi penyuluhan yang akan KPK lakukan," tegas Ipi.