Polisi Ungkap Alasan Ganjil Genap Hanya di 3 Jalan Jakarta
Ditlantas Polda Metro Jaya hanya menerapkan sistem ganjil genap di tiga ruas, yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said selama PPKM hingga 30 Agustus.
Polda Metro Jaya menyatakan ganjil genap hanya diterapkan di tiga ruas jalan tersebut karena merupakan kawasan utama perkantoran di ibu kota.
"Tiga kawasan ini adalah kawasan utama perkantoran di Jakarta, di mana pada masa PPKM level 3 itu juga masih diberlakukan ketentuan esensial dan kritikal dengan sistem WFH dan WFO," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di kantornya, Selasa (24/8).
"Tetap perlu kita adakan pembatasan kegiatan masyarakat pembatasan mobilitas dengan menggunakan metode ganjil genap," sambungnya.
Sambodo juga mengatakan bahwa sistem ganjil genap terbilang efektif untuk mengurangi mobilitas. Dia merujuk pada hasil evaluasi beberapa pekan terakhir.
"Kebijakan ganjil genap ini masih cukup efektif untuk menurunkan mobilitas di ruas-ruas jalan yang kita berlakukan kawasan ganjil genap," ujarnya.
Ditlantas Polda Metro Jaya sebelumnya memutuskan mengurangi ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap di masa PPKM Level 3.
Dari delapan ruas jalan, saat ini hanya tiga ruas jalan, yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.
"Untuk satu minggu ke depan mulai tanggal 26 Agustus sampai 30 Agustus kita akan berlakukan jadi 3 kawasan," kata Sambodo.
Sama seperti sebelumnya, penerapan sistem ganjil genap ini berlaku pada pukul 06.00 hingga pukul 20.00 WIB. Selain itu, sejumlah kendaraan juga dikecualikan dalam sistem ganjil genap ini.
Antara lain, sepeda motor, kendaraan plat kuning, kendaraan TNI/Polri, kendaraan dinas plat merah, kepentingan darurat hingga yang berkaitan dengan kegiatan vaksinasi.
(dis/bmw)