Kemendagri Ingatkan Pemda: Kalau Data Covid Tak Sama Bahaya

CNN Indonesia
Rabu, 25 Agu 2021 14:55 WIB
Plh Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Suhajar Diantoro meminta Pemda tidak terlambat mengirim data saat PPKM.
Ilustrasi. (Antara Foto/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah soal perbaikan pelaporan data Covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Suhajar Diantoro meminta Pemda tidak terlambat mengirim data sampai memengaruhi pengambilan kebijakan saat PPKM.

"Kalau data dibiarkan terus tak sama atau tidak sinkron, ini bahaya. Pengambilan keputusan kita harus berdasarkan data," kata Suhajar lewat keterangan tertulis, Rabu (25/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data jumlah kasus Covid-19 di Indonesia menjadi sorotan. Pada Juli 2021 Koalisi Warga untuk LaporCovid-19 mengungkap perbedaan jumlah kematian terkait Covid-19yang dilaporkan setiap harinya oleh pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Pada Rabu (21/7), perbedaan angka kematian disebut mencapai selisih 20.431 orang. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan saat itu angka kematian Covid-19 dilaporkan mencapai 71.397 orang. Namun data yang dihimpun oleh LaporCovid-19, jumlah kematian mencapai 98.014 orang.

Di Awal Agustus, perbedaan data juga terjadi, saat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19menyebut Kota Depok, Jawa Barat, menjadi wilayah penyumbang tertinggi jumlah kasus aktifvirus corona di Indonesia ada awal Agustus ini.

Namun, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana membantah pernyataan itu. Dadang menyampaikan data yang dilaporkan oleh Satgas Covid-19 pusat belum menunjukkan keadaan yang sebenarnya terjadi di Depok. Ia juga mengatakan ada selisih, ataugap antara data pusat dan daerah sehingga terlihat Kota Depok memiliki kasus aktif yang tinggi.

Menurut Pemkot Depok, ada selisih 17.413 orang. Saat itu kasus aktif di Depok, menurut data Pemkot Depok 9.518 kasus, sedangkan data pusat mencatat ada 26.932 kasus aktif

Selain mengingatkan Pemda soal data Covid. Suhajar juga meminta pemerintah daerah tidak lengah setelah pelonggaran PPKM. Pernyataan itu menyusul penurunan status PPKM di sejumlah daerah, termasuk Jabodetabek.

Suhajar meminta pemda tetap taat pada prosedur yang ada. Selain itu, Pemda diminta tak mengendorkan upaya 3T.

"Penerapan protokol kesehatan 5M, kemudian 3T atau testing, tracing, dan treatment, serta vaksinasi cakupan tinggi harus tetap dipertahankan," kata Suhajar.

Suhajar meminta Pemda tetap disiplin melaporkan perkembangan pandemi di daerah masing-masing. Ia ingin Pemda taat pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35, 36, dan 37 Tahun 2021, terutama soal pelaporan data Covid-19.

Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 4, 3, 2, dan 1 hingga 30 Agustus di Jawa dan Bali. Untuk luar Jawa-Bali, PPKM diperpanjang hingga 6 September.

Ada 11 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang mengalami penurunan status dari level 4 ke level 3. Mereka adalah Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sikka, Siak, Okan Hulu, dan Dumai.

Sejumlah daerah aglomerasi di Jawa juga mengalami penurunan status dari level 4 ke level 3. Beberapa di antaranya adalah Jabodetabek, Surabaya Raya, dan Semarang Raya.

(dhf/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER