YouTuber Muhammad Kace tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (25/8) usai ditangkap penyidik di Bali sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Muhammad Kace tiba di Gedung Bareskrim Polri, sekitar pukul 17.17 WIB. Dia dibawa oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Kace tak banyak berkomentar kepada awak media saat tiba di depan gedung. Dia terlihat mengenakan pakaian gelap serta memegang tongkat selama berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salam sadar! Semoga bangsa Indonesia pada nyadar. Selamat sore semuanya, saya Muhammad Kace," ucap dia.
Namun demikian, Kace tak membeberkan lebih lanjut mengenai maksud dari pernyataannya itu. Dia hanya melambaikan tangan sesekali ke awak media saat dibawa ke dalam gedung.
Polisi menjerat Kace dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Ia terancam pidana penjara hingga enam tahun.
Muhammad Kace merupakan sosok YouTuber yang kerap membagikan konten ceramahnya secara daring. Dia menjadi fenomenal dan berpolemik usai menyinggung Nabi Muhammad SAW.
Contoh materi ceramah Muhammad Kace yang menjadi kontroversi yakni terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW. Itu terlihat dari unggahan Muhammad Kace di kanal Youtube-nya dalam judul 'Kitab Kuning Membingungkan'.
Unggahan itu kemudian menjadi polemik dan mendapat kritik dari sejumlah pihak. Bahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai ceramah yang disampaikan oleh Muhammad Kace berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol keagamaan.