Dokter Ditangkap Gunakan Pelat Mobil Konsulat Rusia Palsu
Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap seorang dokter di Medan berinisial MF karena menggunakan pelat kendaraan Konsulat Rusia palsu. Petugas menyita barang bukti empat unit mobil berbagai merek dengan Pelat CC milik Konsulat Rusia.
"Benar, MF diamankan personel Sat Reskrim Polrestabes Medan di Jalan Prof HM Yamin pada Rabu (25/8). MF adalah seorang oknum dokter diduga menggunakan kendaraan plat CC milik Konsulat Rusia," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (26/8).
Hadi menyebutkan dari hasil pemeriksaan di Samsat Dit Lantas Polda Sumut, pelat kendaraan mobil mewah milik MF yakni CC 37 07, CC 37 02, CC 37 01, tidak terdaftar. Setelah ditelusuri lebih jauh, tidak ada Konsulat Rusia di Kota Medan maupun di Indonesia.
"Diyakini MF menggunakan pelat kendaraan palsu milik Konsulat Rusia. Untuk kendaraan Pajero Sport yang diamankan kita kenakan tindak pidana karena kelengkapan dokumennya palsu. Sedangkan tiga kendaraan lainnya yang turut disita akan dilimpahkan ke Sat Lantas Polrestabes Medan proses tilang," ungkapnya.
Disinggung mengenai motif yang dilakukan oknum dokter karena menggunakan plat Konsulat Rusia palsu, Hadi mengaku penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Untuk motifnya masih terus kita dalami. Sementara MF telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
CATATAN REDAKSI: Berita ini mengalami perubahan pada Sabtu (29/8) pukul 07.56 WIB.
(ugo/fnr)