Penjualan Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tidak perlu mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terlebih dahulu. Hal itu disampaikan Kepala BPOM Penny K. Lukito.
Sebelumnya dikabarkan Pemerintah Turki berencana membeli Vaksin Nusantara sebanyak 5 juta dosis. Bahkan mereka juga mempersilakan jika peneliti Vaksin Nusantara mau melakukan uji klinis 3 di Turki lantaran tak diizinkan di Indonesia.
"Tidak diperlukan persetujuan premarket dari BPOM," ujar Penny saat dihubungi, Kamis (26/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini Vaksin Nusantara belum memasuki tahap uji klinis 3 di Indonesia. Penny menjelaskan bahwa pengembangan Vaksin Nusantara kini masuk kategori autologus atau individual, sehingga tidak bisa dikomersialkan untuk keperluan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
"Uji klinik dimasukkan dalam penelitian berbasis pelayanan. Sel dendritik yang bersifat autologus hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersialkan," kata Penny.
Terpisah, Peneliti Utama Vaksin Nusantara di RSPAD Kolonel Jonny mengaku tak tahu menahu perihal kabar vaksin Nusantara dipesan oleh Turki. Dia bertugas sebagai peneliti, sehingga hanya fokus pada pengembangan.
"Kalau masalah pesan memesan saya tidak tahu, kami hanya meneliti saja," kata Jonny.
Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi juga mengatakan pihaknya belum menerima informasi vaksin Nusantara dipesan oleh Turki. Ia menyebut, wewenang itu milik tim peneliti di RSPAD.
"Karena itu sudah menjadi bagian pelayanan ya, dan kami tidak terinfokan tentang pemesanan vaksin Nusantara itu," kata Nadia.
Orang yang pertama kali menyinggung itu adalah Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular Universitas Airlangga, Chairul Anwar Nidom. Dia mengaku mendapat informasi dari Terawan bahwa pemerintah Turki tertarik membeli Vaksin Nusantara.
Informasi itu lantas dibicarakan oleh Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu (25/8) kemarin.
"Nah, ini penting untuk direnungkan. Saya membaca di media vaksin Nusantara saat ini lagi dipesan oleh Turki sebesar lima sekian juta, sementara di Indonesia di republik ini ditolak," kata Saleh.
Vaksin Nusantara belum memasuki uji klinis tahap 3. Vaksin Nusantara kini hanya bersifat penelitian autologus berdasarkan kesepakatan tiga pihak, yakni Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pada 19 April lalu.
BPOM hanya memberikan izin darurat pada tujuh jenis vaksin untuk penanganan pandemi covid-19. Mereka yakni Sinovac (CoronaVac), Vaksin covid-19 Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Comirnaty (Pfizer), dan Sputnik-V.
(khr/bmw)