Solo, CNN Indonesia -- Peristiwa penghapusan mural atau coretan di dinding bernada kritik di berbagai tempat ramai terjadi beberapa waktu terakhir. Aksi penghapusan mural kritik tersebut gencar dilakukan baik aparat daerah maupun polisi di masing-masing wilayah.
Kemunculan mural ini dinilai berkaitan karena kondisi masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini. Beberapa mural, membawa narasi berkaitan dengan perasaan warga yang mengkritik kebijakan pemerintahan saat ini hingga penanganan pandemi.
Hingga Kamis (26/8), fenomena mencoret dinding dengan mural hingga grafiti masih meluas di berbagai wilayah meski kerap dihapus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghapusan mural secara masif itu nyatanya tak membuat sejumlah pihak melunak. Gerakan Gejayan Memanggil menggelar lomba dan mengundang agar seluruh seniman di Indonesia agar berpartisipasi dalam kegiatan bertajuk 'Lomba Mural Dibungkam'. Lomba akan berlangsung selama sepekan hingga akhir Agustus 2021
Kota Solo yang merupakan asal dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dan kini pun dipimpin putra sulungnya sebagai wali kota,Gibran Rakabuming Raka, tak lepas dari sasaran aktivis mencoret dinding bernada kritik. Salah satunya coretan dinding bertuliskan 'Negaraku Minus Nurani' dan 'Orang miskin dilarang sakit'.
Aparat berdalih penghapusan-penghapusan coretan dinding--yang sejatinya bermuatan kritik itu--karena melanggar perda hingga materi yang dinilai bermasalah.
Namun, beberapa warga justru menilai selama coretan dinding apalagi bermuatan kritik itu bukan vandalisme tak perlu sampai dihapus aparat.
M Faizal yang merupakan warga Kelurahan Mutihan menilai munculnya grafiti kritik menandai kelemahan Pemerintah dalam menangani pandemi. Hal itu diperburuk dengan kepercayaan publik kepada pemerintah yang terus menurun.
"Akhirnya muncul kritik akibat ketidakpercayaan dari bawah terhadap pembuat keputusan," kata Faizal yang sebelum pandemi biasa berjualan makanan di sekolah-sekolah.
"Meskipun pemerintah sudah berupaya maksimal," katanya.
Di lain pihak, tak menyalahkan jika aparat menghapus mural berisi kritik tersebut. Apalagi di Solo, grafiti berisi kritik dibuat tanpa izin pemilik rumah.
"Aparat ada benarnya juga, karena tidak pada tempatnya. Tapi menurut saya terlalu agresif," katanya.
Ia menyarankan agar penertiban vandalisme tidak hanya menyasar grafiti dan mural berisi kritik.
"Kan banyak juga yang lain yang isinya enggak jelas. Kenapa itu enggak dihapus sekalian?" tanyanya.
 M Faizal, warga Solo. (Arsip Pribadi) |
Sementara Putra, warga Kelurahan Semanggi, mengaku tak setuju aksi vandalisme, namun tak sepaham juga dengan dalih aparat menghapus coretan-coretan dinding bermuatan kritik.
"Kalau asal corat-coret saja saya nggak setuju. Tapi kalau kritikan nggak apa-apa,' kata dia yang menjual jasa garmen di Solo itu.
Tapi, sambungnya, sebaiknya coret-coretan kritik itu dibuat di tembok umum, bukannya di milik pribadi orang lain seperti yang terjadi di kawasan Kusumoyudan. Ia menilai wajar ketika aparat menghapus grafiti mengkritik PPKM di kawasan Kusumoyudan, karena grafiti itu dibuat di tembok toko tanpa izin dari pemiliknya.
"Itu kan berarti tidak menghormati yang punya rumah atau toko itu," katanya.
 Putra, warga Solo. (CNN Indonesia/ Rosyid) |
Lomba Dibungkam, Sindiran Gejayan Memanggil untuk Aparat
Petugas Satpol PP mengecat putih dinding tembok bawah Jembatan Kleringan Kewek, Kota Yogyakarta, Senin (23/8) siang. (CNN Indonesia/Tunggul)
Sementara itu, penghapusan mural di Yogyakarta mencuat ketika petugas Satpol PP menghapus coretan kritik 'Dibungkam' dan 'Ditindas' di bawah Jembatan Kleringan Kewek, dalam tempo sekitar kurang dari 24 jam.
Penghapusan oleh aparat yang juga kemudian viral itu kemudian menimbulkan gerakan perlawanan berupa lomba satire yang digelar gerakan Gejayan Memanggil, Dibungkam. Lomba mural menyindir aparat yang reaktif itu digelar hingga akhir Agustus ini, dan disebutkan sudah diikuti muralis dari sejumlah wilayah Indonesia. Di mana beberapa di antarnya juga sudah dihapus aparat.
Kawasan DI Yogyakarta sendiri terkenal karena seni, terutama seni lukis hingga street art. Di sudut-sudut kota, mudah saja ditemui mural atau coretan dinding baik yang bermuatan khazanah budaya hingga protes sosial.
Oleh karena itu, sejumlah warga pun mengaku heran dengan tindak tanduk aparat yang mudah saja segera menghapus mural beraroma kritik, terutama di Yogyakarta.
Salah satunya Gregorius Aditya yang mengaku sudah melihat mural-mural sejenis bertebaran sejak lama. Ia mempertanyakan mengapa upaya penghapusan konten-konten di dinding tersebut seolah baru menjadi fokus aparat satu dua bulan belakangan ini.
"Menurutku ini lebih kepada arahan pihak berwenang untuk menjaga kestabilan. Sayangnya, langkah ini diambil terlalu cepat sehingga menimbulkan kehebohan, kesannya reaktif. Efeknya, justru memancing untuk membuat mural seperti ini lebih banyak lagi," kata Adit, warga, Mlati, Sleman ditemui di seputaran Jalan Solo, Sleman, Jumat (27/8).
 G. Aditya saat dijumpai di seputaran Jalan Solo, Sleman, DIY, Jumat (27/8). (CNN Indonesia/ Tunggul) |
Secara pribadi, Adit memandang menjadikan dinding sebagai kanvas menyuarakan aspirasi layaknya mural ini sah-sah saja. Begitu pula dengan 'Lomba Mural Dibungkam' dari Gejayan Memanggil yang sepenuturannya jadi imbas nyata penghapusan karya di tembok-tembok.
Kendati, lanjut pria yang bekerja sebagai supervisor di perusahaan produsen produk nutrisi itu, para seniman jalanan juga harus menyadari adanya Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibum) yang bakalan membatasi.
"Lomba itu merupakan respon dari orang-orang yang melihat aparat, jadi malah ke-trigger untuk tambah usil. Selama tak merusak atau mengganggu fasilitas umum, kritik terhadap pemerintah sah-sah saja. Asal berbobot, tak sekadar vandal atau bisa juga di tembok pribadi yang disepakati (jadi lokasi mural)" katanya.
Franzia Nala (21) berpendapat tak jauh beda. Mural, kata dia, adalah salah satu bentuk menyampaikan pendapat di muka umum. Dia sepakat ketika Gejayan Memanggil menggelar 'Lomba Mural Dibungkam' lantaran baginya aparat kepolisian dan pemerintah daerah sudah terlalu responsif.
"Ya kalau dalihnya mau negakkin Perda ya sekalian aja yang nulis-nulis 'Jogja Istimewa' dan lain sebagainya kalau memamg belum ada izin, hapus sekalian aja," ucap mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Sleman ini, Jumat.
[Gambas:Photo CNN]