Aset di Luar Negeri Jadi Kendala Tagih Utang 48 Obligor BLBI

CNN Indonesia
Sabtu, 28 Agu 2021 04:50 WIB
Pemerintah menemui sejumlah kendala dalam menagih utang atau menyita aset para obligor dan debitur BLBI, salah satunya aset di luar negeri.
Menko Polhukam Mahfud MD saat pelantikan tim Satgas BLBI yang bertugas menagih seluruh pihak yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan pemerintah menemui sejumlah kendala dalam menagih utang atau menyita aset para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Salah satunya aset para obligor yang berada di luar negeri.

Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI sesuai Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021. Tugas Satgas adalah menagih dan memproses semua jaminan agar menjadi aset negara.

"Tentu terdapat sejumlah kendala yang dihadapi Satgas BLBI, khususnya terkait aset yang berada di luar negeri yang punya sistem hukum berbeda dari sistem hukum Indonesia," kata Untung dalam konferensi pers penguasaan aset eks BLBI yang tayang di kanal Youtube Menteri Keuangan, Jumat (27/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, menurut dia, penagihan utang dan penguasaan aset eks BLBI itu perlu dilaksanakan secara komprehensif. Termasuk dengan pendekatan hukum, perpajakan, kerja sama internasional, dan upaya-upaya lain.

"Serta pembukuan aset, baik di dalam dan luar negeri, termasuk perusahaan, sekaligus memaksimalkan mutual legal assistant dan perjanjian ekstradisi yang masih jarang dilakukan," ungkapnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama juga mengatakan, langkah-langkah ke depan dalam menagih utang para obligor akan lebih sulit. Pasalnya, banyak aset para obligor yang berada di luar negeri.

"Langkah-langkah ke depan akan lebih sulit, karena kita mungkin akan berhadapan dengan aset-aset di luar negeri yang yurisdiksi hukumnya berbeda dan butuh proses hukum yang lebih kompleks," ujar Sri Mulyani.

Namun begitu, ia memastikan pemerintah lewat Satgas BLBI akan terus mengejar dan mendapatkan kembali hak negara untuk dapat dipulihkan. Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga mendorong agar 48 obligor segera menyelesaikan kewajiban mereka.

"Tentu berharap kepada obligor dan debitur tolong penuhi semua panggilan dan mari selesaikan kewajiban anda semua yang sudah 22 tahun merupakan kewajiban yang belum diselesaikan," tuturnya.

"Saya akan terus minta ke tim untuk menghubungi obligor kepada para keturunannya. Karena barangkali ada yang sudah usahanya diteruskan oleh para keturunannya. Jadi kami akan nego dan berhubungan dengan mereka untuk mendapatkan hak kembali, hak negara," ujar Sri menambahkan.

Jumlah semua debitur dan obligor BLBI mencapai 48 orang. Pemerintah mencatat total utang mereka terhadap negara sebanyak Rp111 triliun.

(dmi/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER