Warga Bercucuran Darah, Polisi Duga Terkena Batu Massa Rizieq

CNN Indonesia
Senin, 30 Agu 2021 14:38 WIB
Polisi menduga warga yang terluka hingga kepalanya bercucuran darah itu terkena lemparan batu sesama massa simpatisan Rizieq Shihab. Foto: CNN Indonesia/Michael Josua Stefanus
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengatakan seorang warga sipil terluka akibat terkena lemparan batu sesama massa saat kericuhan pecah di perempatan Coca Cola, Cempaka Putih, Jakarta Pusat usai sidang vonis banding eks petinggi FPI, Rizieq Shihab.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Ade Rosa menuturkan bahwa massa simpatisan Rizieq sempat melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak dibubarkan dengan melempar batu. Diduga, hal tersebut yang kemudian membuat warga turut menjadi korban.

"Iya itu (ada yang terluka). Kena pelemparan batu mungkin dari sesama mereka juga," kata Rosa kepada wartawan di lokasi, Senin (30/8) pasca kericuhan.

Rosa mengatakan, aparat bertugas mengamankan massa yang diduga simpatisan Rizieq itu tanpa menggunakan kekerasan. Mereka hanya melakukan melakukan upaya mengurai massa dengan gas air mata.

"Karena dari kami dari petugas hanya menggunakan gas air mata," jelasnya.

Rosa mencatat, ada sekitar 20 orang massa yang diamankan petugas. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Rosa, tidak ada massa yang dibawa ke rumah sakit akibat peristiwa kericuhan tersebut. Namun, massa yang terluka akan mendapat perawatan di kantor polisi.

"Karena di Polda juga ada tim kesehatan yang bisa juga melakukan perawatan," tukas dia.

Pantauan CNNIndonesia.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.35 WIB, beberapa saat pasca hakim membacakan putusannya. Polisi semula melakukan penyekatan di jalur lambat Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Arus lalu lintas sempat lumpuh dan terhalang. Hingga kemudian jalur cepat pun ditutup dan tak bisa dilalui. Beberapa saat kemudian, polisi mulai menangkap massa yang berlarian di sekitar jalur tersebut.

Terlihat ada satu orang yang berlarian dengan berlumuran darah di bagian kepala. Dia mencoba menghindari aparat kepolisian yang mengejarnya.

Orang tersebut mencoba menghindar hingga menaiki halte busway yang sepi pasca kericuhan. Namun aparat yang bertugas berhasil menangkapnya di halte busway.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam putusan banding kali ini menguatkan hukuman Rizieq Shihab selama empat tahun penjara sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terkait kasus perkara penyebaran kabar bohong tes swab RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

"Tidak menerima [putusan PT DKI]. Kita akan kasasi. Kalau kita sudah menerima [salinan] putusan Pengadilan Tinggi, kita langsung akan kasasi," kata Sugito kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/8).

(mjo/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK