
Aksi curanmor ini viral di media sosial. Rekaman kamera pengawas ini merekam aksi dua pencuri sepeda motor, ABD dan AMN di sebuah mini market di Pati, Jawa Tengah, pada 10 Juli lalu.
Aksi pencurian dilakukan dalam waktu kurang dari lima menit. ABD dan AMN akhirnya dibekuk polisi pada 28 Agustus saat akan beraksi di Rembang.
Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah beraksi 11 kali di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kurun waktu satu bulan.
Polisi mendapati tujuh sepeda motor hasil kejahatan pelaku. Setiap kendaraan hasil curian langsung dijual oleh pelaku dan hasilnya langsung dibagi rata.
Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.