Zona Merah Covid DKI Hanya Satu RT di Jakarta Timur
Ada 1 wilayah Rukun Tetangga (RT) yang saat ini masuk dalam kategori zona merah virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta. Jumlah itu sama dengan pekan sebelumnya.
Zona merah yang dimaksud adalah wilayah RT 015 RW 007, Kelurahan Ujung Menteng, Jakarta Timur. Ada 11 kasus aktif di wilayah tersebut berdasarkan situs corona.jakarta.go.id.
Wilayah RT zona merah itu berpindah dari periode sebelumnya yang terdapat di wilayah Jakarta Pusat.
Lihat Juga :UPDATE CORONA 31 AGUSTUS 2021 Rangkuman Covid: Data Kemenkes Bocor, Parpol Dijatah Vaksin |
Diketahui, Suatu wilayah masuk dalam zona merah jika terdapat lebih dari lima rumah dengan konfirmasi kasus positif selama tujuh hari terakhir.
Hingga Senin (30/8), total kasus positif Covid-19 di Jakarta berjumlah 850.184. Dari jumlah itu, 829.668 dinyatakan sembuh dan 13.261 orang lainnya meninggal dunia.
Diketahui, DKI Jakarta adalah salah satu daerah yang menerapkan PPKM Level 3 hingga satu pekan ke depan atau sampai 6 September mendatang. Masa PPKM baru saja diperpanjang Presiden Jokowi.
Total ada 25 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali hingga 6 September mendatang.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," kata Jokowi dalam jumpa pers, Senin (30/8).
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di Ibu Kota turun. Selain itu, keterisian ICU juga menurun.
"Sekarang ini ruang ICU juga turun lagi jadi 34 persen, tempat tidurnya turun 16 persen. Semua berkat kerja keras semua pihak," ucapnya.